Slawi, Cakrawalanews.co – Bupati Tegal Umi Azizah melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 4 orang Kepala SDN, 1 orang Kepala SMPN dan 1 orang Kepala Sanggar Kegiatan belajar (SKB) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Senin 13/7/2020.
Mereka yang dilantik adalah Dakrun, S.Pd.SD. yang dilantik menjadi Kepala SDN Suniarsih Kec. Bojong. Widagdo, S.Pd, M.Pd. (SDN Pagerbarang 02 Kec. Pagerbarang), Sulastri, S.Pd. (SDN Sidapurna 02 Dukuhturi). Bambang Priyasmoro, S.Pd,SD (SDN Getaskerep 02 Talang) dan Koko, S.Pd, M.Pd. dilantik menjadi Kepala SMP Negeri 4 Adiwerna. Sedangkan satu Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang dilantik adalah Wadi, S.Pd.
Acara dilaksanakan di Aula BKD Kabupaten Tegal sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan. Bupati berharap mereka yang dilantik mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Dia berpesan agar para Kepala Sekolah dapat menjadi motor sekolah. Bisa meningkatkan kinerja dalam meningkatkan layanan.
Kepala sekolah adalah manajer sekolah dalam mengembangkan kinerja dan prestasi sekolahnya, yang karena keterbatasan anggaran sehingga perlu menggalang kerja sama dengan sejumlah pihak untuk mendapat dukungan peningkatan sumber daya sekolah. Karena itu saya meminta, agar tidak memaksakan pemenuhan kebutuhan sarpras yang dibebankan dan memberatkan orang tua siswa,” kata Umi.
Sebagai tenaga pendidik Umi berharap para Kepala Sekolah harus memegang teguh integritas, mboten korupsi, mboten ngapusi. Jabatan karir sebagai kepala sekolah merupakan jabatan strategis, kepanjangan tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal sekaligus ujung tombak pencapaian standar nasional pendidikan. “Dalam pelantikan para pejabat di lingkungan Pemkab Tegal pun saya pastikan tidak ada kompensasi apa pun, apa lagi uang atau setoran ke atas. Yang ada, kami minta bapak, ibu bekerja profesional. Lakukan terobosan dan inovasi dalam mengembangkan sekolah, termasuk strategi belajar mengajar yang efektif, produktif, sehat dan aman dari penularan Covid-19,”
“Karena bulan Juli ini merupakan bulan ajaran baru dan siswa sekolah sudah mulai masuk sekolah , harap kepada kepala sekolah untuk mengawasi serta memperhatikan penerapan protokol kesehatan pada guru dan peserta didik yang akan memulai kegiatan belajar dan mengajarnya di masa orientasi sekolah. Mulai dari memperhatikan syarat dan ketentuannya, termasuk kesiapan para guru dan peserta didik dalam menerapkan hal tersebut. Meski baru masa pengenalan siswa baru, pengawasan harus ketat. Faktor keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas utama..”Pintanya.
Periksa suhu tubuh secara rutin, baik siswa, guru atau siapa pun warga sekolah di dalamnya. Pastikan mencuci tangan dengan sabun menjadi kewajiban, termasuk memakai masker dan menjaga jarak. Pastikan pula ketersediaan sarana prasarana pendukung agar penerapan protokol kesehatan tersebut bisa diberlakukan. Jadilah contoh pribadi, yang mampu menerapkan protokol kesehatan secara ideal di lingkungan sekolah.
“Evaluasi betul pelaksanaanya, karena kita tentu tidak ingin sekolah berkembang menjadi klaster penularan Covid-19. Jika memang tidak siap untuk melakukan sistem pembelajaran tatap muka, maka sistem pembelajaran daring bisa dilakukan,” imbuh Umi.
“Saya ucapkan selamat, semoga dengan ini dapat meberikan kontribusi bagi negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” Pungkasnya. (Dasuki)