Surabaya, Cakrawalanews.co – Kejanggalan penyaluran bantuan untuk masyarakat Jatim terdampak Covid-19. Salah satu bantuan yang disalurkan Pemprov Jatim antara lain lewat Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Jatim terkuak. Dalam penyaluran anggaran tersebut ke masing daerah kurang adanya sosialisasi dari Pemprov Jatim bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
“ Dari hasil monitoring kami di lapangan ditemukan kurangnya sosialisasi kalau Pemprov Jatim sudah menyalurkan bantuan JPS kepada masyarakat melalui pemda setempat. Kami ingatkan ke Pemprov ini dana besar lho. Besarannya dana untuk JPS itu Rp 450 M. Jangan main-main penggunaannya. Bisa saja, JPS yang sudah disalurkan bisa diklaim pihak lain. Padahal itu bantuan dari Pemprov,”jelas anggota Komisi A DPRD Jatim Achmad Firdaus di Surabaya, Jumat (29/5).
Politisi asal Partai Gerindra ini mengatakan dari data yang masuk, baru 20 kabupaten/kota yang sudah menerima bantuan tersebut.” Besarannya juga variative sesuai dengan data KPM (Kelompok Penerima Manfaat) yang disodorkan oleh Dinas Sosial,”sambung pria asal Lamongan.
Firdaus mengungkapkan bahwa saat ini telah berkembang kalau besarannya tidak sama masing-masing daerah disesuaikan sebagai ucapan terima kasih gubernur karena di daerah tersebut saat Pilgub pasangan Khofifah-Emil mendulang suara. “Untuk menepis itu harus ada transparansi dari Pemprov kalau hal tersebut tidak benar. Tapi selama ini tak ada penjelasannya dan tiba-tiba langsung memberikan bantuannya tersebut ke rekening daerah,”jelasnya.
Tidak hanya itu, dalam JPS tersebut, kata pria asal Lamongan ini, ditemukan juga anggaran cadangan Jatim sebesar Rp 57 M digunakan untuk memberikan bantuan kepada 95 ribu KPM.” Kami mempertanyakan cadangan Jatim ini akan digunakan untuk apa. Apakah untuk radar bansos (bantuan sosial) atau untuk yang lain. Sampai saat ini Pemprov Jatim belum menjelaskannya kepada kami,”jelas mantan Ketua Komisi B DPRD Jatim ini.
Paling tidak, kata Firdaus, pihaknya butuh juga transparansi dari radar bansos untuk warga Jatim berada di Jabodetabek sekitar 1900 KPM dan rencananya ke depan akan dilakukan di Bali. “Kami ingin mengetahui soal pos dana tersebut yang diberikan untuk ini. Selama ini Pemprov tak transparan soal ini. Apakah itu dana sudah ditentukan di dana Rp 450 M tersebut atau masih ada dana lain,”sambungnya.
Radar bansos sendiri, kata Firdaus, ada dua pengertian dimana untuk pengertian pertama adalah orang Jatim yang ada di luar Jatim atau orang luar Jatim yang kebetulan saat Covid-19 berada di Jatim. “misalnya Mahasiswa atau pekerja dimana saat pendaftaran awal terjadi Miss komunikasi. Kami mempertanyakan radar bansos ini yang dimaksud yang mana,”lanjutnya.
Firdaus mengatakan pihaknya juga mempertanyakan apakah radar bansos ini hanya diperuntukkan bagi warga Jatim di Jabodetabek dan Bali saja atau daerah lainnya juga menerima bantuan tersebut.” Ini harus ada kejelasan dari Pemprov Jatim,”sambungnya.
Perlu adanya transparansi tersebut, kata Firdaus, agar DPRD Jatim bisa melakukan pengawalan terhadap penyaluran bantuan tersebut. Firdaus menambahkan, masyarakat banyak tidak mengetahui adanya bantuan Pemprov Jatim. “ Masyarakat tak tahu bantuan yang diberikan. Entah itu dari propinsi atau kabupaten tak ada yang tahu. Ini perlu perhatian penuh Gubernur Khofifah,”jelasnya. (Caa)