Surabaya,cakrawalnews.co- Profesor merupakan aset yang sangat penting bagi kemajuan suatu bangsa, sehingga buah pemikirannya menjadi solusi beragam permasalahan yang dihadapi bangsa. Majelis Dewan Profesor Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi (MDGB PTNBH) bersama Dewan Profesor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (DP ITS) berusaha memaksimalkan peran profesor.
“Terdapat tiga peran penting profesor yang dibahas dalam sidang pleno Majelis Dewan Profesor Perguruan Tinggi Negeri, yakni perannya bagi bangsa, bagi perguruan tinggi masing-masing, serta perannya dalam pengembangan ilmu itu sendiri,” jelas, Sekretaris Dewan Profesor ITS, Prof Dr Ir Imam Robandi MT, dalam sidang Professor Summit 2019, Hotel Swiss Bell In Surabaya, Jumat (5/4).
Bagi bangsa sendiri, menurut Imam, profesor yang meliputi berbagai macam cabang keilmuan memiliki potensi besar dalam pengembangan beragam sektor dalam pembangunan. Pemikiran-pemikirannya dapat dijadikan acuan pemerintah dalam upaya membangun dan memperbaiki negeri. “Sedangkan output dari pemikiran profesor ini nantinya diusulkan kepada pemerintah untuk dipertimbangkan kembali hingga menjadi sebuah kebijakan. Sebab, upaya realisasi suatu kebijakan bukanlah hal yang mudah,” paparnya.
Terlebih, jika berbicara jumlah, negeri ini mempunyai sekitar 5.500 profesor dari 250 juta penduduk, di mana sebanyak 45 persen jumlah profesor berada di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Para profesor ini pun juga menaungi banyak bidang yang menjadi sektor pembangunan Indonesia. Netralitas para profesor yang tidak berpihak pada pihak manapun menjadi alasan segala hasil pemikirannya dipastikan menjadi bahan pertimbangan pemerintah.
Forum ini, imbuh Imam, menjadi wadah para profesor bangsa untuk bersatu dan bersinergi membangun bangsa untuk kesejahteraan masyarakat. Sebab, selama ini para profesor dengan segudang inovasi ini banyak yang masih terkurung di perguruan tinggi masing-masing. Melalui sidang ini, ditegaskan pula bahwa inovasi para profesor kini harus dapat diaplikasikan secara luas dan menjadi kebijakan nasional, bukan lagi daerah. (jnrr/wan/mad)