Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut baik era baru Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hadirnya era baru ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan para pekerja di Indonesia, khususnya Jatim.
“Ini luar biasa, semua pekerja perlu bersyukur dan berbahagia karena telah lahir era baru janinan sosial ketenagakerjaan di Indonesia. Ini sejalan dengan filosofi kerja aparat di Jatim, yakni untuk melayani dan mengayomi masyarakat sehingga dapat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, utamanya wong cilik” katanya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Dr. H. Akhmad Sukardi saat Sosialisasi Era Baru Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (21/8).
Sukardi mengatakan, sejak BPJS Ketenagakerjaan secara resmi beroperasi penuh pada 1 Juli 2015, Pemprov telah menyambut baik dan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim untuk menyukseskan era baru Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Indonesia tersebut.
Pasalnya, terdapat perubahan berarti di era baru ini yang akan membuat para pekerja lebih sejahtera. Sukardi menjelaskan, jika sebelumnya saat bertransformasi dari PT Jamsostek, BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan 3 (tiga) program di antaranya Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, maka pada era baru ini, akan ditambahkan 1 (satu) program baru, yaitu Jaminan Pensiun.
Jaminan Pensiun merupakan program jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja setiap bulannya saat memasuki masa pensiun 56 tahun atau mengalami cacat total permanen dan atau meninggal dunia, yang diberikan kepada pekerja atau ahli waris yang sah. Jaminan Pensiun dipersiapkan bagi pekerja untuk tetap mendapatkan penghasilan bulanan disaat memasuki usia yang tidak lagi produktif.
Dengan perubahan itu, Sukardi yakin tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jatim akan lebih meningkat. Saat ini, terdapat 36.280 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebesar 2,9 juta pekerja, namun yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan hanya 1,3 juta pekerja saja, sedangkan di sektor informal, dari 171.973 pekerja, hanya 119.938 saja yang sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan.
“Kedepan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengsosialisasikan di kota saja, tetapi juga sampai ke desa, khususnya untuk kepala desa. Karena kades tidak mendapatkan jaminan pensiun, yang dapat pensiun hanya lurah, karena lurah adalah PNS. Padahal kades sama dengan bupati, ia dipilih oleh rakyat” pesannya.
Pesan Sukardi disambut baik oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya, ia mengatakan, aparat desa, termasuk kades juga berhak mendapatkan jaminan pensiun, karena itu kedepan pihaknya siap untuk memberikan sosialisasi era baru jaminan sosial ketenagakerjaan ini sampai ke desa.
“Ini adalah sistem jaminan nasional, jadi untuk seluruh pekerja, tentunya aparat desa juga berhak mendapatkan jaminan ini. Untuk sektor informal per 1 juli ini menjadi wajib untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian, diantaranya para nelayan, pedagang pasar, termasuk juga wartawan karena resiko pekerjaannya termasuk tinggi” ujarnya.
Elvyn melanjutkan, Operasional Penuh BPJS Ketenagakerjaan merupakan momentum sejarah menuju Era Baru Jaminan Sosial Indonesia. Melalui penambahan program, penyempurnaan manfaat, peningkatan pelayanan dan pemenuhan semua infrastruktur, BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi jembatan menuju kesejahteraan pekerja.(hms/mnhdi)