Surabaya,cakrawalanews.co – Penjualan tiket pada masa angkutan lebaran 2019 di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya masih tersedia sekitar 60 persen. Hal ini berdasarkan data penjualan pada Jumat 14 Maret 2019 pukul 12:00 WIB.
Menurut data, total jumlah tiket yang terjual sejak masyarakat bisa memesan tiket KA Lebaran reguler berjumlah 151.136 tiket atau 40 persen dari total tiket yang tersedia pada periode H-10 – H+6 yang berjumlah 373.248 tiket.
Masih rendahnya angka penjualan tiket lebaran reguler di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya ini disebabkan karena wilayah Daop 8 Surabaya merupakan daerah tujuan dari pemudik (Arus mudik).
Karakteristik para penumpang pada angkutan lebaran masih seperti pada tahun-tahun sebelumnya, yakni masa sebelum lebaran didominasi oleh arus para penumpang dari arah Barat ke timur (Jawa barat / DKI menuju Jawa tengah/Jawa Timur). Ha ini dikenal dengan Arus Mudik.
Sedangkan masa setelah Lebaran, arus penumpang akan didominasi oleh para penumpang dari arah timur ke barat (Jawa Timur/Jawa tengah ke arah DKI Jakarta/Jawa Barat). Atau dikenal dengan arus balik.
Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Suprapto, saat dikonformasi JNR Kominfo Jatim, Kamis (14/3) mengatakan jumlah pemesanan tiket KA masa angkutan Lebaran telah mengalami lonjakan di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.
Sampai saat ini, Kamis (14/3/2019) masyarakat sudah bisa memesan tiket untuk keberangkatan KA reguler lebaran pada tanggal 12 Juni 2019 (H+6) atau masa arus balik. Lonjakan pemesanan tiket untuk keberangkatan KA pada H+1 s/d H+6 sudah di atas 50 persen.
Record penjualan yang sudah bisa dipesan dari H-10 s/d H+6, untuk wilayah KA di Daop 8 Surabaya, terjadi di tanggal 9 Juni 2019 (H+3),dengan okupansi sebesar 69 persen. Di sini yang terjual 14.374 tiket, dari 20.736 tiket yang tersedia untuk tanggal 9 Juni 2019.
“Total tiket untuk 91 KA jarak jauh/menengah (83 KA reguler + 8 KA tambahan) yang beroperasi selama masa angkutan lebaran dari H-10 – H+10 (22 hari) adalah 456.192 tiket,” jelasnya. (ryo/s/wan/jnr)