Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menandatangani komitmen bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di lingkungan Pemprov Jatim bersama KPK.
“Kami harap dengan upaya pencegahan yang diinisiasi bersama ini, ke depan tingkat korupsi di Jawa Timur jadi lebih rendah, hingga masyarakat dapat lebih menikmati anggaran dan keuangan negara atau daerah yang dialokasikan di Jawa Timur,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat Rapat koordinasi dan evaluasi serta penandatanganan Komitmen bersama pemberantasan korupsi di Provinsi Jawa Timur bersama KPK di Gedung Negara Grahadi, Surabaya Kamis (28/2/19).
Menurut Alexander, KPK mencatat ada 13 kepala daerah di Jatim yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Paling banyak tahun 2018 kita melakukan 30 kali OTT dan 20 diantaranya itu melibatkan kepala daerah,” katanya.
Alexander mengaku prihatin melihat banyaknya kasus OTT kepala daerah yang terjadi di Jatim. Meringkus banyak koruptor bukan suatu prestasi bagi KPK. Pihaknya justru prihatin karena itu merupakan tragedi yang tidak diinginkan masyarakat, yang sudah memberikan amanah kepala pemimpin daerahnya.
“Ketika melakukan OTT atau penindakan kepada kepala daerah, bukan suatu prestasi bagi kami, justru suatu tragedi bagi masyarakat yang dengan susah payah menghabiskan biaya banyak menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” lanjut Alexander.
Meski demikian, Alexander memberikan apresiasi kepada Gubernur hingga seluruh kepala daerah di Jatim. Pasalnya, meski beberapa kepala daerah sempat tertangkap OTT, namun ada itikad baik untuk memperbaiki sistem.
“KPK mengapresiasi komitmen Gubernur Jawa Timur, bupati, walikota dan seluruh stakeholder untuk memperbaiki sistem dan membenahi tata kelola pemerintah di Jawa Timur,” tuturnya.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parwansa mengungkapkan, Jatim siap menjalankan pemerintah dan progrma pembangunan ‘Cetar’ cepat efektif efisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif.
“Kami masih menunggu hasil laporan dari KPK ke depan pemerintah provinsi Jawa Timur bertekad akan menjadikan survei penilaian integritas KPK sebagai salah satu bestline, pembangunan,” katanya.
Sebanyak 38 bupati dan wali kota hingga Gubernur Jatim menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi dengan KPK. Gubernur Jatim menuturkan, pihaknya sangat membutuhkan pengawalan dari KPK untuk memberantas korupsi di Jatim.
“Kami ingin mendapatkan pengawalan. Kami berharap dengan adanya penandatanganan ini, kemungkinan terjadinya korupsi di seluruh lini bisa kita antisipasi,” harap Khofifah.
Khofifah menambahkan, sebagai manusia kadar keimanan seseorang memang bisa bertambah juga berkurang. Untuk itu, ia ingin mengajak KPK hingga para kepala daerah untuk saling mengingatkan. “Maka proses mengingatkan, proses penguatan dan kembali kita membangun komitmen, rasanya memang lebih banyak kita lakukan,” imbuhnya. (Kominfo)