Jakarta, cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah selesai merekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan yang kedua.
“Total rekapitulasi DPT hasil perbaikan sudah 191 juta,” kata anggota KPU, Viryan usai Rapat Pleno KPU di Jakarta Pusat, Kamis (15/11/18).
Viryan menyebutkan DPT itu terdiri dari 189 juta pemilih dalam negeri dan 2 juta pemilih luar negeri. Ia mengatakan DPT dalam negeri berpotensi bertambah karena angka yang ada saat ini baru berasal dari 28 provinsi.
Menurut Viryan, daerah yang belum menyerahkan rekapitulasi adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.
Ketua KPU Arief Budiman merinci 191 juta DPT hasil perbaikan 28 provinsi itu terdiri 141.412.533 pemilih dari 418 kabupaten kota, 5.709 kecamatan, 68.289 kelurahan, dan 603.952 TPS. Arief menyebutkan data sementara terjadi penambahan pemilih sebanyak 4.499.868 pemilih dan TPS sebanyak 2.844. “Ini penambahan dari 28 provinsi yang sudah masuk,” ujarnya.
KPU, Bawaslu, dan pemerintah sepakat untuk memperpanjang masa rekapitulasi DPT maksimal selama 30 hari. “Kami targetkan 30 hari, karena hanya tinggal 20 persen lagi,” kata dia.(tc/rur)