Slawi, Cakrawalanews.co – Musrenbangdes Ujungrusi tahun 2020 telah mengerucut pada tiga usulan yang bakal dibawa ke Musrembangcam Adiwerna. Tiga keputusan usulan tersebut yakni pengadaan listrik industri dibawah kendali Dinas Perindustrian dan Tenga Kerja. Kemudian rehab berat SD Negeri antara SD Negeri 01 atau 04 dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara normaslisasi lapangan sepak bola desa dibawah Dinas Pariwista Pemuda dan Olehraga.
Dari tiga usulan, satu usulan yang belum final yakni usulan rehab berat SD Negeri Ujungrusi 01 atau 04. Untuk menentukan salah satunya tim survai akan turun ke lapangan untuk melihat seberapa parah diantara keduanya. Mendasari hasil tim survai itulah salah satunya akan diusulkan dalam Musrenbangcam pada 6 Februari 2020 satu hari setelah Kades Terpilih Kadarisman dilantik. Tim survai sendiri dibawah kordinator Miftahudin dari pendamping desa yang juga mantan Kades Ujungrusi.
Murenbang yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Ujungrusi berlanggung Jumat (10/1/2020) hadir Sobidin Sekcam mewakili Camat Adiwerna, Adhi Puji Harsono Pj. Kades, Suharto BPD, Kadarisman Kades Terpilih, para Ketua RW dan RT serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat. Unsur perwakilan lembaga pendidikan hadir Dasuki Raswadi Ketua Komite mewakili SD Negeri Ujungrusi 03, Tjahjono Kepala SD Negeri Ujungrusi 04, Kepala SMP Negeri 3 Adierwna dan perwakilan sejumlah lembaga pendidukan lain yang ada di desa Ujungrusi.
Sekcam Adiwerna Sobidin, SH dalam sambutannya mengatakan dalam pelaksanaan Murembangcam 6 Februari 2020 desa harus menghadirkan tiga perwakilan dua laki – laki dan satu perempuan. Sekaligus membawa tiga usulan yang telah dibuat, disepakati dan diputuskan bersama pada Musrenbangdes hari ini. Tiga perwakilan desa Ujungrusi diharapkan memiliki kemampuan dalam berargumentasi. “ Sekalipun Kades baru nanti hadir yang berargumen adalah utusan yang ditetapkan pada Musrenbangdes hari ini” ujar Sobidin, SH
Dibagian lain Sobidin berharap Kades yang baru kedepan mampu membawa kondisi desa Ujungrusi yang lebih baik dan maju dibidang pembangunan. Diantaranya persoalan lapangan yang belum bermanen diharapkan bila anggran hasil usulan lewat Musrenbang teralisasi sebesar Rp 200 juta bisa dimanfaatkan untuk normalisasi lapangan desa.
Diungkapkan sebenarnya desa Ujungrusi, bersama desa Pagedangan dan Harjosari, (saat itu Harjosari masih satu) memiliki lapangan bersama, milik tiga desa yang beri nama Lapangan Manunggal. “ Nma manunggal diambil dari kepemilikan tiga desa melebur menjadi satu walaupun lokasinya diwilayah Desa Ujungrusi, maka diberinama Lapangan Manggunggal” ujar Sobidin
Ketua BPD Desa Ujungrusi Suharto dalam sambutannya mengatakan harus dipilah mana program desa yang menggunakan Dana DD, atau ADD. Oleh karena dari dipilah – pilah yang sekiranya bisa didanai oleh DD atau ADD tidak perlu diusulkan dalam Musrenbang ini. “Kita harus menggunakan skala prioritas karena dibatasi hanya tiga kegiatan yang harus diajukan ke pemerintah daerah melalui Musrembangcam nanti. Semoga dari anggaran Rp 2, 510 milyar dan diperebutakan ujungrusi mendapat tertinggi” harap Suharto (Dasuki)