Pendapatan Parkir Tepi Jalan Umum Alami Penurunan

oleh -83 Dilihat

Surabaya, Cakrawalanews.co  – Parki zona yang diterapkan mulai Senin (20/3/2017) diharapkan akan mampu mendongkrak pendapatan Dinas Perhubungan Surabaya dari sektor retribusi parkir.

Hingga Minggu (19/3/2017) jumlah Pendapatan Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) pada Januari sebesar Rp 1.852.348.000, Rp 2.003.964.000 pada Februari dan 1.025.917.000 hingga 19 Maret 2017.

Sedangkan pendapatan Parkir Tempat Khusus sebesar Rp 285.573.000 pada Januari, Rp 278.798.000 pada Februari dan Rp 133.244.000 hingga 19 Maret 2017.

Dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2016 lalu, jumlah pendapatan TJU ini mengalami penurunan, sedangkan untuk PTK mengalami kenaikan.

Dalam sistem parkir zona, tarif parkir yang akan diterapkan di 10 zona ini yakni Truck Gandeng/Trailer Rp.15,000, Truck/Bus Rp.10,000, Truck Mini Rp.7,000, Mobil Sedan/Pick Up Rp.5,000, Sepeda Motor Rp.2,000, dan Sepeda Rp.1,000.

Selain parkir zona, Dishub Surabaya juga menerapkan parkir meter dan parkir berhadiah untuk menekan kebocoran parkir serta mendongkrak pendapatan dari retribusi parkir. (duk)