Jakarta, Cakrawalanews.co – Ajang Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan Pansus Hak Angket DPR berlangsung panas. Pansus Hak Angket menyatakan siap terus bekerja meski batas waktu telah habis. Artinya, Pansus menginginkan adanya perpanjangan masa kerja. Sikap Pansus yang terus memblejeti KPK ini membuat 4 fraksi di DPR RI walk out.
“Pansus Angket akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini untuk mendalami dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir dan kesimpulan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna yang jadwalnya ditentukan nanti,” kata Ketua Pansus Hak Angket, Agun Gunandjar dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Agun menjelaskan, Pansus belum bisa membuat kesimpulan dan rekomendasi akhir karena KPK sebagai subjek serta objek penyelidikan belum bisa menghadiri Rapat untuk dimintai klarifikasi dan konfirmasi mengenai temuan-temuan Pansus.
Dia mengatakan, pemimpin KPK yang belum dapat memenuhi panggilan Pansus dan itu membuat seluruh tugas Pansus belum bisa diselesaikan, karena belum melalui pengujian dan konfirmasi dari pihak terkait di KPK.
“Termasuk langkah-langkah konfrontasi antar pihak terkait apabila dipandang perlu untuk mendapat sebuah fakta dan keterangan. Pansus tetap menerbitkan rekomendasi apabila telah mendapatkan kesimpulan yang cukup mengenai penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU oleh KPK,” ujarnya.
Agun mengatakan, Pansus telah mengundang KPK untuk menghadiri Rapat Pansus namun perwakilan lembaga itu tidak memenuhi panggilan karena masih mengajukan permohonan peninjauan kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Terkait alasan yang disampaikan pimpinan dan pejabat KPK, Pansus menilai pandangan mereka tidak menghormati proses yang sedang berjalan di DPR,” katanya.
Sikap Pansus ini membuat sejumlah fraksi di DPR melakukan aksi walk out. Aksi walk out diawali PAN lalu disusul Demokrat, PKS, dan Gerindra.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Dalam sidang, Fahri bertanya mengenai kesetujuan peserta sidang soal temuan Pansus.
“Apakah laporan ini diterima atau tidak?” ujar Fahri.
Hujan interupsi pun berdatangan. Salah satunya dari Sekretaris F-PAN Yandri Susanto.
“Kami fraksi PAN mengatakan untuk kinerja pansus sudah sampai sini tidak perlu diperpanjang,” teriak Yandri.
Fahri tak memedulikan interupsi dan sekali lagi ia menanyakan soal kesetujuan peserta sidang terkait temuan Pansus.
Para peserta sidang lainnya menyetujui temuan Pansus. Palu pun diketok.(ara/dtc/ziz)