cakrawalanews.co,- Program padat karya yang dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di tahun 2023 dinilai masih belum berjalan secara maksimal dari kalangan DPRD Kota Surabaya.
Sorotan tersebut disampaikan saat rapat paripurna tentang laporan hasil pembahasan Laporan dari Pansus Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) wali kota tahun anggaran 2023.
Kalangan legislatif tersebutpun mendorong adanya pelibatan pihak ketiga yang memiliki keahlihan untuk bisa melakukan pendampingan terhadap program yang diinisiasi oleh wali kota Eri Cahyadi tersebut.
Wakil ketua Pansus LKPJ wali kota tahun anggaran 2023, Tri Didik Adiono mengatakan bahwa, dalam proses pembahasan di Pansus mendapati bahwa banyak padat karya yang kurang maksimal sehingga ada beberapa padat karya yang tidak mampu untuk bertahan dan berkembang.
“Dilapangan padat karya masih kekurangan skill dan tidak adanya pendampingan terkait skill yang dibutuhkan itu sehingga kurang maksimal hingga ada yang mangkrak,” kata Didik saat ditemui seusai rapat paripurna, Senin (22/04/2024).
Seandainya, lanjut politisi PDI Perjuangan kota Surabaya yang akrab disapa Didik Bledek ini, program padat karya didampingi oleh pihak ketiga yang ahli dibidangnya maka besar kemungkinan akan bisa semakin maksimal.
“Saat ini pendampingan hanya dilakukan oleh pemerintah kota sehingga, padat karya ini minim skill. Seandainya pekerja padat karya ini didampingi khusus misal pihak ketiga maka akan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu dilain pihak Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan bahwa program padat karya ini memiliki peran sangat luar biasa karena, menjadi salah satu instrumen dalam upaya pengetasan kemiskinan yang tertuang dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan di Surabaya.
“Karena salah satunya program dalam Perda Penanggulangan kemiskinan salah satunya ya ada Padat Karya, jadi sebenanrnya ini sangat berdampak,” jelas Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri juga memastikan bahwa kedepannya pihakya akan terus memberikan keberpihakan terhadap program padat karya melalui kebijakan-kebijakan khusus.
Ia juga merinci bahwa, pemenuhan kebutuhan tersebut misalnya, untuk kegiatan rapat dilingkup Pemkot maka konsumsinya harus menggunakan UMKM, kemudian ada penyediaan kebutuhan paving, penyedian kebituhan konveksi melalui padat karya penjahit dan lain sebagiannya.
“Dari apa yang sudah disepakati bersama bahwa untuk pemenuhan kebutuhan dilingkungan Pemkot yang mampu dipenuhi oleh UMKM maka sepenuhnya dipenuhi oleh UMKM,” pungkasnya.(hadi)