Banten, Cakrawalanews.co – Ratusan pegawai di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten menggelar aksi demonstrasi di depan pendopo gubernur. Mereka menuntut kenaikan gaji yang hingga kini masih di bawah upah minimum kota maupun provinsi.
“Menagih janji gubernur Banten untuk menaikan gaji non-PNS sesuai upah minimum provinsi,” kata Ketua Forum non-PNS, Rangga Husada, Jumat (25/8/2017).
Menurut Rangga, sebanyak 6.033 non-PNS di Provinsi Banten belum mendapatkan gaji sesuai aturan minimun. Untuk lulusan SD/SMP, Rangga mengatakan hanya digaji Rp 700 ribu, setingkat SMA digaji Rp. 900 ribu, dan setingkat S1 hanya Rp 1 juta.
Selain itu, Rangga juga mengatakan, para demonstran menuntut agar ada pengakuan dari gubernur Banten mengenai keberadaan pegawai non-PNS. Pengakuan ini harus dituangkan dalam surat keputusan gubernur Banten.
“Ini krusial, kita sama-sama non-PNS dan bekerja di Banten. Tapi hanya begitu-begitu saja,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Daerah (ASDA) III, Samsir yang menemui perwakilan demonstran mengatakan, tuntutan gaji sesuai dengan UMK dan UMP dinilai sangat berat. Samsir mengatakan tuntutan itu akan membebani struktur anggaran, padahal 22 ribu guru di Banten juga menuntut hak yang sama untuk dijadikan tenaga kependidikan.
“Harapan disamakan dengan UMK sangat berat bagi keuangan pemprov. Penyesuaian agak layak akan kita lakukan,” ujarnya.
Samsir berjanji aspirasi dan hasil pertemuan dengan perwakilan demonstran akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan gubernur Banten dalam waktu dekat.(dtc/ziz)