cakrawalanews.co,- Kesejahteraan petugas kebersihan yang bekerja mengambil sampah rumah-rumah dilingkungan perkampungan mulai RT hingga RW perlu mendapat sentuhan dari pemerintah.
Ketua RW 04 Kelurahan Panjang Jiwo Kecamatan Tenggilis Didik mengaku prihatin, dengan taraf hidup petugas kebersihan. Karena kebanyakan berasal dari keluarga yang tidak mampu.
“Honor petugas keberaihan sampah di tempat kami Rp. 1 juta. Itupun masih dipotong ongkos menaikkan sampah ke depo Rp 35 ribu. Sebulan mereka narik sampah 15 kali. Jadi kalau hitung upah mereka tinggal Rp 500an ribu,” keluh Didik saat mengikuti kegiatan Sambung Roso bersama Legislator PDIP Surabaya Anas Karno.
Dihadapan Anas, Didik menjelaskan, di RW 04 memiliki 5 petugas kebersihan sampah yang melayani 5 RT, dengan jumlah keluarga masing-masing RT sebanyak 250 an.
“Kita sebenarnya tidak tega dengan honor sebesar itu. Tapi untuk menaikkan juga berat bagi warga. Karena iuran kampung dari warga juga dipakai untuk keperluan lain. Seperti bayar listrik PJU, keamanan, perawatan makam dan lain-lain,” ujarnya.
Didik berharap petugas kebersihan juga mendapatkan insentif dari pemerintah kota, seperti ketua RT, ketua RW, KSH, modin dan marbot.
“Karena kita sampaikan persoalan ini ke Pak Anas, supaya bisa disampaikan aspirasi kami dan menjadi atensi,” pungkasnya.
Sementara itu, Anas Karno mendukung usulan warga tersebut. Menurutnya sampah merupakan persoalan vital yang harus mendapatkan perhatian serius. Termasuk kesejahteraan petugas kebersihan yang biasa mengambil sampah dari rumah warga untuk diantarkan ke TPS.
“Perhatian terhadap petugas kebersihan sampah akan mempertegas Surabaya sebagai kota Adipura. Karena petugas kebersihan sampah ini, salah satu ujung tombak penjaga kebersihan kota, dan pemukiman warganya,” terangnya.
Anas menambahkan insentif terhadap petugas kebersihan sampah merupakan bentuk apresiasi terhadap jasa-jasa mereka. Tugas mereka berat, apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini.
“Kita akan perjuangkan supaya aspirasi warga ini terwujud, lewat formulasi yang tepat. Sehingga petugas kebersihan sampah mendapatkan insentif layaknya pelayan-pelayan sosial masyarakat lainnya. Seperti ketua RT, ketua RW, Modin dan KSH,” pungkas Anas.