Semarang, cakrawalanews.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengamankan 78 tersangka dari 66 kasus dalam waktu 46 hari. Dari jumlah itu ada tiga tersangka pembuat jamu atau obat kuat ilegal.
Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian mengatakan sejak 1 Januari hingga 15 Februari 2023 diungkap 66 kasus dengan 78 tersangka. Barang bukti yang diamankan yaitu 282,05 gram sabu, 569,07 gram ganja, 68 butir psikotropika, 10,8 gram tembakau sintetis, 151 butir obat-obatan, dan 11 kg jamu atau obat tradisional.
“Dari 78 tersangka, 76 laki-laki, 2 orang perempuan. Dari periode Januari hingga Februari, ada jenis narkotika yang lagi tren yaitu tembakau sintetis atau tembakau gorila. Ini tembakau dikemas dengan bahan campuran tanaman disemprot bahan kimia yang punya efek adiktif seperti narkoba,” jelas Lutfi saat jumpa pers di kantor Polda Jateng, Kamis (16/2/2023).
Ia menjelaskan para tersangka yang ditangkap mayoritas adalah pengedar dengan jumlah 72 orang. Sedangkan 6 tersangka lainnya adalah pemakai narkoba. Lutfi menjelaskan banyak modus operandi yang dilakukan seperti menyembunyikan narkoba di dalam barang yang dikirim lewat ekspedisi.
“Jateng merupakan wilayah lintasan (peredaran narkoba). Secara data penduduk total ada 36 juta jiwa, jadi pengguna narkoba termasuk cukup banyak. Langkah antisipasi sudah dilakukan salah satunya dengan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba),” jelasnya.
Lutfi menjelaskan, tembakau sintetis atau gorila mulai menyasar para remaja bahkan hingga ke pelajar SMP. Peredaran itu dipermudah dengan akses media sosial dan harganya yang terjangkau.
“Anak-anak remaja ada, dari usia SMP umur 15 tahun sampai 35-40 tahun. Kan semua sekarang semua punya handphone, transaksi menggunakan akses tertutup lewat medsos yang privat,” ujar Lutfi.
Padahal tembakau sintetis sangat berbahaya bagi tubuh karena tidak tahu takaran bahan kimia yang disemprotkan ke tembakau. Efek berbahaya dari tembakau gorila bisa menyerang syaraf.
“Tembakau sintetis di Jateng sedikit marak. Mungkin mereka bosan, mereka mencoba. Prinsipnya tembakau gorila ini tembakau biasa tapi disemprot bahan sintetis yang kandungannya seperti narkotika, efek ketergantungan dan merusak syaraf. Ini membahayakan karena tidak tahu takaran yang disemprotkan,” jelasnya.