Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi peronomian dan keuangan perijinan serta aset menilai program padat karya yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai langkah dalam meningkatkan perekonomian bagi keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih belum maksimal.
” Program ini bagus untuk masyarakat. Namun, sayangya Pemkot ini kurang maksimal dalam pengelolaan rumah padat karya,” ujar Zuhrotul Mar’ah, Anggota Komisi B, DPRD Surabaya, kepada media Rabu, (05/10/2022).
Zuhro mengatakan bahwa ketidak maksimalan tersebut dikarenakan belum adanya pendampingan yang serius kepada MBR yang menjadi pelaku-pelaku usaha dirumah padat karya tersebut. Ia lantas mencontohkan, program Padat karya maggot di wilayah kecamatan krembangan.
” Di padat karya Krembangan ini misalnya, mereka sudah menjalankan program padat karya selama 3 bulan namun, masih belum bisa menghasilkan magot secara maksimal. Sehingga, teman-teman MBR disana masih belum memiliki penghasilan yang layak. Info dari ketua maggotnya penghasilan mereka masih Rp. 500 sampai Rp.700 ribu perbulan,” bebernya.
Kondisi demikian, kata politisi PAN Surabaya ini harus ada pendampingan maksimal dari Pemkot. ” Mungkin pemkot harus memaksimalkan pendampingan sehingga tujuan dari meningkatkan pendapatan bagi MBR ini bisa terealisasi,” katanya.
Pendampingan itu, kata Zuhro, bisa berupa pendampingan teknis dan pemdampingan SDM. Kemudian ada Evaluasi dan monitoring dari pihak yang diberi tanggung jawab di sana. ” Sementara ini saya lihat tidak ada, dan diserahkan kepada masing-masing kelompok,”pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memaksimalkan keberadaan lahan aset yang tersebar di
31 kecamatan untuk Rumah Padat Karya. Bahkan, lahan aset yang digunakan tersebut, sudah menyerap ratusan tenaga kerja dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah sekitar.
Dari mulai lahan kosong, Bekas Tanah Kas Desa (BTKD), tambak, hingga Taman Hutan Raya (Tahura), dikelola MBR dengan bermacam-macam klasifikasi bidang usaha. Ada pertanian, perikanan, peternakan, laundry, cuci motor, jahit, potong rambut, kafe hingga budidaya maggot.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pola akhir dari program padat karya adalah untuk mengentas kemiskinan di Kota Pahlawan. Caranya yaitu dengan memanfaatkan lahan aset yang ada di setiap wilayah untuk membuka lapangan kerja sebagai sumber pendapatan warga.
” Jadi, padat karya itu adalah memancing. Bagaimana warga Surabaya dari MBR mau berusaha, mau bekerja. Dan ketika mereka bekerja, kita pastikan mendapatkan pendapatan yang layak Rp 2-3 juta per bulan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.