Kendal, Cakrawalanews.co– Satlantas Polres Kendal mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam razia di Kendal, Kamis (27/1/2022). Razia ii merupakan upaya mendukung Jawa Tengah zero knalpot brong.
Razia sepeda motor knalpot brong atau knalpot tidak standar itu dilaksanakan Satlantas Polres Kendal dengan lokasi berpindah-pindah.
Bahkan, razia Satlantas Polres Kendal dilakukan di beberapa titik pelosok yang dianggap banyak pengendara dengan knalpot brong.
Dalam razia tersebut, bagi pengendara yang melanggar, akan dilakukan tindakan langsung.
“Para pelanggar diminta membawa knalpot aslinya atau standar dan yang tidak standar akan disita oleh kepolisian,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Iptu Danang Kristian saat memimpin razia.
Menurutnya, operasi ini secara serentak dilakukan jajaran Satlantas Polres Kendal sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah terkait dengan knalpot brong yang mengganggu orang lain.
“Pemilik yang mau mengambil sepeda motornya harus membawa knalpot aslinya atau standar dan membayar denda tilang atas pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, kegiatan operasi penertiban knalpot brong ini akan terus dilakukan. Tujuanya menciptakan situasi daerah yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Serta dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, seperti balapan liar. Sehingga kendal bisa zero knalpot brong,” tandasnya. (Tgh)