Semarang, Cakrawalanews.co – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Semarang membentuk “Satgas Jalur Wisata” Jogo Sedulur Berwisata di wisata Alam, Wisata Kuliner dan Wisata Religi di Kabupaten Semarang, Rabu (24/11/2021)
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika menjelaskan, penerapan Jogo Wisata sendiri menyusul adanya sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata di Kabupaten Semarang. Salah satunya di objek wisata alam, wisata kuliner dan wisata religi yang ada di Kabupaten Semarang.
“Sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah, kami tetap berkomitmen untuk membuat Tempat Wisata yang ada di kabupaten Semarang menjadi tempat wisata yang mengedepankan penerapan protokol kesehatan,” ungkap Yovan Fatika.
Yovan menjelaskan melalui Satgas Jalur Wisata, Polres Semarang akan menggandeng pengelola objek wisata yang ada di Kab Semarang untuk diberi asistensi dan pelatihan mengenai penerapan prokes secara ketat. “Setelah kita latih, selanjutnya oleh bhabin, bhabinkamtibmas dan tim asistensi dari polres juga secara berkala akan ngecek penerapan prokes di objek wisata tadi,” lanjut Yovan.
Kepolisan Resor (Polres) Semarang akan melakukan pengawasan ketat saat libur Natal dan tahun baru 2022, utamanya dalam penerapan protokol kesehatan guna mengantisipasi gelombang penularan Covid-19.
Kapolres Semarang mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan mengumpulkan staf dan jajaran Kapolsek di wilayah Polres Semarang membahas persiapan menghadapi libur Nataru.
“Prokes level satu yang saat ini berlaku tetap akan kami laksanakan dengan satgas covid di Kabupaten Semarang. Semoga dengan pengetatan untuk hal yang tidak diinginkan ledakan dan penambahan kasus covid tidak terjadi harapannya tetap bisa terkendali,” ujarnya.
Pihaknya juga akan melakukan pendataan ulang terkait pusat kegiatan masyarakat seperti tempat wisata, rekreasi, sentra kuliner dan tempat serta kegiatan perkumpulan masyarakat. Tujuannya untuk mencegah terjadi kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.
Guna mencegah terjadinya kemunculan kasus Covid-19 di pergantian tahun, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemkab untuk melarang warga mengadakan pesta kembang api dan mengantisipasi pengamanan tempat wisata dengan membentuk satgas jalur wisata. Polres Semarang bersama pemkab akan berupaya mencegah terjadinya kasus baru Covid-19 pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. (Rosikin)