Tegal – Cakrawalanews.co – Upaya jajaran Satgas Covid-19 Tiga Pilar Kodim 0712/Tegal dalam menekan laju penyebaran Covid-19 terus ditingkatkan. Salah satunya dengan pelaksanaan operasi yustisi di tempat-tempat umum yang berada di wilayah Kabupaten Tegal, Rabu (10/11/2021).
Kali ini, personel Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP menyasar ke Samsat Tegal Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Charlie Clay Lorando Sondakh, melalui Ws. Pasi Ops Kodim 0712/Tegal Kapten Arh Asep Koswara menyampaikan, operasi yustisi ini sebagai kegiatan imbangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Tegal.
“TNI, Polri dan Satpol PP terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dalam kegiatannya, lanjut Pasi Ops, operasi yustisi ini juga dibarengi pembagian masker. “Ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam pencegahan Covid-19. Masker ini dibagikan kepada para pengunjung Samsat serta pengguna jalan dan warga masyarakat di sekitar kegiatan operasi yustisi,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan langkah yang dilakukan untuk melindungi dan menyadarkan masyarakat akan pentingnya manfaat penggunaan masker. “Kelihatannya sepele. Namun kegunaannya sangat besar dalam upaya melindungi diri dan keluarga dari virus Covid-19,” pungkasnya.
Sementara Babinsa Koramil 12/Jatinegara Kodim 0712/Tegal, Sertu Heri Supriadi saat di lokasi mengatakan, kegiatan patroli kali ini untuk menertibkan warga yang berkunjung di Samsat Tegal Kecamatan Slawi, terutama yang tidak menggunakan masker.
“Kami juga selalu mengedukasi dan selalu mengingatkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) yaitu dengan 5 M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (Tgh)