Semarang, Cakrawalanews.co – Ditresnarkoba Polda Jateng bersama tim gabungan menggelar razia narkoba sekaligus operasi yustisi di tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (30/10/2021) dini hari.
Operasi yustisi ini digelar dalam rangka menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah peredaran barang haram.
Tim gabungan yang terdiri dari Personel Ditresnarkoba Polda Jateng, Ditsabhara Polda Jateng, Biddokkes Polda Jateng dan Bidpropam Polda Jateng dengan dibantu dari unsur TNI dari Kodam IV/Diponegoro, bergerak dari Ditresnarkoba Polda Jateng sekitar pukul 24.00 WIB menyasar ke sejumlah tempat hiburan di Kota Semarang.
Ditrresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 di Kota Semarang.
Saat ini, Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang masuk pada Level PPKM 1. Sesuai dengan Peraturan Walikota Semarang, kegiatan aktivitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 WIB. Kenyataannya, di beberapa tempat hiburan masih ada yang buka di atas jam malam tersebut.
“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi maka kami tutup. Terakhir ada satu tempat yang kelihatan aktivitasnya sangat mencolok di mana kendaraan pengunjung banyak yang terparkir di pinggir jalan sehingga kami mendatangi dan melaksanakan razia,” jelas Kombes Pol Lutfi Martadian
Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan identifikasi kepada pengunjung sekaligus melaksanakan tes urine kepada para pengunjung apabila mereka disinyalir menggunakan narkoba.
“Tetapi Alhamdulilah pada dini hari ini seluruhnya setelah dilakukan cek urine semuanya negatif tidak ada yang menggunakan narkoba” sambung Lutfi Martadian.
Menurut Kombes Pol Lutfi, untuk kegiatan ini pihaknya menggunakan peraturan Walikota Semarang. Untuk tempat hiburan yang melanggar ketentuan waktu, pemiliknya dimintai keterangan untuk pertanggung jawaban. Ke depannya, kegiatan razia ini akan terus dilakukan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktivitas masyarakat. Bila menyalahi aturan, tim gabungan dari Polda, Polrestabes dan TNI akan melakukan penertiban demi menekan lonjakan Covid-19.
“Apalagi sebentar lagi ada libur panjang dan Jateng jadi tempat tujuan. Tentu Polri wajib mengantisipasi. Kegiatan ini dapat mencegah kekhawatiran potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ketiga Covid 19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru” sambung Dirresnarkoba Polda Jateng seusai razia.
Ditresnarkoba Polda Jateng juga terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Tanah Air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar. Karenanya, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.
“Salah satu yang dianggap memengaruhi peningkatan kasus tersebut adalah sudah dilakukannya berbagai pelonggaran dan penurunan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, misal penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak,” jelas Lutfi Martadian. (Tgh)