Slawi, cakrawalanews.co– Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa’at menggelar silaturahmi untuk kali pertama dengan wartawan media mitra Polres Tegal, baik media cetak, televisi, maupun online yang bertempat di Ruang Prajagupta Polres Tegal, Jumat (29/10/2021) siang.
Acara yang dikemas sederhana ini digagas Polres Tegal dalam rangka HUT Humas Polri ke-70 tahun 2021 dengan tema “Humas Polri Siap Menjawab Tantangan di Era Teknologi Informasi Aktual Menuju Polri yang Presisi”.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud silaturahmi serta menjalin komunikasi yang lebih baik dengan awak media.
Dalam pertemuan tersebut, AKPB Arie Prasetya Syafa’at mengatakan pihaknya siap membuka komunikasi dan informasi seluas-luasanya kepada wartawan sebagai bagian transparansi kinerja Polri kepada masyarakat melalui konsumsi berita ke publik.
Kapolres berharap sinergitas yang sudah dibangun bersama rekan-rekan media, dapat dijaga dengan baik dalam bentuk memberitakan informasi yang positif kepada masyarakat.
“Manajemen Media sudah menjadi bagian dari program kerja Polri. Maka itu media merupakan mitra kerja polisi dalam melaksanakan tugas,” kata Kapolres Tegal.
Sementara itu, Ketua PWI Kab. Tegal, Dwi Ariadi menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, walaupun kegiatan diusung secara sederhana tetapi momentum kedekatan Polri dan insan pers harus tetap terjalin.
“Di sini lengkap ada wartawan televisi, cetak, dan online bahkan pegiat media sosial juga hadir. Ini membuktikan bahwa media dekat dengan Polri,” ujar Dwi Ariadi.
Tak hanya itu, perwakilan wartawan online, Hartadi Setiawan mengucapkan terimaksih kepada Kapolres Tegal beserta jajarannya yang telah melakukan silaturahmi dengan awak media se-Kabupaten Tegal. Dengan pertemuan tersebut, Ketua IWO menilai Kapolres sangat mendukung kinerja rekan-rekan media.
“Mari kita manfaatkan dengan baik silaturahmi ini untuk membangun komunikasi dan informasi. Jangan kita cederai hubungan baik dengan menulis berita hoax. Artinya mari kita bekerja sesuai kode etik dan undang-undang yang berlaku,” tutupnya.(azmi)