Surabaya, cakrawalanews.co – Kebutuhan akan pekerjaan ditengah pandemi menjadi sangat tinggi, namun ketersediaan lapangan kerja tak berjalan seimbang. Penyerapan tenaga kerja oleh pemerintah kota menjadi harapan bagi warga kota Surabaya.
Oleh karena itu, kalangan DPRD kota Surabaya meminta rekrutmen Outsourching (Tenaga Kerja Kontrak) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, harus diperuntukkan bagi warga yang ber-KTP Surabaya.
Kalangan legislatif sangat tidak setuju, jika Outsorching di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya direkrut dari luar daerah.
Imam Syafii anggota Komisi A DPRD Surabaya mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) yang menetapkan, bahwa rekrutmen Outsorching harus berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Namun, politisi Partai Nasdem itu, menolak keras jika rekrutmen Outsorching di lingkungan Pemkot diisi oleh tenaga kerja dari luar Surabaya.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkot jika rekrutmen outsorching harus ber-KTP Surabaya, karena warga Surabaya yang membutuhkan pekerjaan jumlahnya mencapai puluhan ribu,” ujarnya (28/10).
Imam lantas menyisipkan saran, bahwa rekrutmen outsorching tidak harus melulu berasal dari keluarga MBR. Sebab, warga yang belum terdata ke MBR terkadang memiliki kemampuan yang dibutuhkan Pemkot.
“Intinya begini, saya mengapresiasi rekrutmen outsorching diwajibkan harus ber-KTP Surabaya. Tapi tidak harus dari keluarga MBR. Rekrutmen harus disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.
Sementara, M Machmud politisi Partai Demokrat bernada sama dengan Imam Syafii. Menurutnya, masih banyak warga Surabaya yang membutuhkan pekerjaan.
Jadi, Machmud sangat tidak setuju jika outsorching di lingkungan Pemkot diisi dari luar Surabaya.
“Ya memang harus seperti itu, orang asli Surabaya, kalau dia bukan asli Surabaya atau KTP Surabaya ya jangan. Mekanismenya bisa MBR atau yang tidak MBR,” ulasnya.
Dia menambahkan, jangan sampai MBR jadi syarat utama dalam rekrutmen outsorching. “Ada warga sebenarnya orang tidak mampu (tidak terdata MBR), tapi karena MBR menjadi syarat, akhirnya warga itu tidak bisa masuk,” jelasnya
Machmud menegaskan, APBD Kota Surabaya harus dimanfaatkan untuk warganya yang be-KTP Surabaya. “Karena APBD Surabaya yang dipakai untuk menggaji mereka,” tegasnya.(hadi)