Jakarta. Cakrawalanews.co – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI William Wandik optimis majelis hakim PTUN akan menolak semua pembuktian yang dilakukan oleh pihak Moeldoko atas gugatannya terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak hasil KLB Demokrat Deli Serdang.
“Di lihat dari bukti-bukti yang diajukan, saya optimis Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) akan menang dan majelis hakim akan menolak gugatan Moeldoko,” ungkap politikus asal Papua saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/ 2021).
Menurut Wandik sapaan akrabnya, KSP Moeldoko selama ini telah mengaku kepada publik sebagai ketua umum Partai Demokrat. ”Padahal yang bersangkutan terpilih dari hasil KLB abal-abal atau illegal. Lalu berani mengaku sebagai ketua umum Partai Demokrat. Lalu yang patut dipertanyakan dia itu dipilih siapa karena sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diakui hanya satu Partai Demokrat yaitu dibawah kepemimpinan AHY,” tegasnya.
Kalau Moeldoko selalu mengaku dipilih sebagai ketum dari Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang yang merupakan KLB illegal segingga secara otomatis jabatan ketum Moeldoko sebagai ketum Partai Demokrat juga illegal.
“Coba tunjukkan siapa saja peserta KLB Deli Serdang itu siapa saja. Pemilik suara apa bukan. Sesuai fakta yang hadir di KLB tersebut tak satupun pemilik suara untuk KLB. Jelas sekali Partai Demokrat versi Moeldoko hanya abal-abal. Dan saya yakin majelis hakim PTUN akan menolak gugatannya,” jelasnya alumnus FIA Untag Surabaya ini.
Sekedar diketahui, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berakhir. Pasalnya, diketahui hari ini, Kamis 16 September 2021 Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan saat ini memasuki bagian pembuktian. (Caa)