Tegal – Cakrawalanws co -. Sebanyak 142 keluarga penerima manfaat (KPM) di desa kepandean kecamatan dukuhturi kabupaten Tegal mulai menerima bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial RI. Selain menerima bansos tunai, mereka juga akan mendapat tambahan bantuan pangan beras kualitas medium sebanyak 10 kilogram.
Penyaluran BST dan bantuan beras tersebut dilakukan di dalai desa kepandean kecamatan dukuhturi kabupaten Tegal dengan di pantau langsung kepala desa Kepandean Wastejo dan lembaga Pemantau Keuangan Negara 28/07/2021
Wastejo berpesan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan status gizi keluarga dan tidak dibelanjakan membeli barang-barang yang tidak perlu atau tidak begitu penting, terlebih sampai disalahgunakan, dan masyarakat desa kepandean di himbau jangan takut ambil bansos ini, belum di vaksin pun bisa ngambil bansos, ujar kepala desa kepandean
Disisi lain, Pada penyaluran bantuan ini, Dinas Sosial Kabupaten Tegal bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Perum Bulog. Oleh pemerintah, PT Pos Indonesia telah ditunjuk menyalurkan BST, sedangkan Perum Bulog ditugaskan menyediakan dan menyalurkan beras untuk selanjutnya akan diberikan ke KPM penerima BST.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan jika BST telah disalurkan pemerintah sejak tahun lalu dan pada tahun ini awalnya hanya diberikan untuk bulan Januari-April 2021 dengan besaran Rp 300.000 per bulan per KPM. Namun, pemerintah kemudian memutuskan memperpanjang bantuannya untuk bulan Mei dan Juni yang disalurkan pada Juli 2021 ini.
“Setiap KPM akan mendapat BST dua bulan sekaligus sehingga totalnya Rp 600.000. Selain itu, mereka juga akan mendapat bantuan beras kualitas medium sebanyak 10 kilogram,” kata Nurhayati.
Selain disalurkan ke KPM BST, bantuan beras tersebut juga akan diberikan kepada 74.526 KPM penerima program keluarga harapan (PKH). Nurhayati menambahkan, penyaluran bantuan sosial kepada KPM BST dijadwalkan rampung pada Sabtu (31/07/2021) mendatang. Adapun pengaturan penyalurannya akan dilaksanakan di 10 titik pembayaran dengan sistem penjadwalan lewat undangan kepada KPM. ( Teguh )