Slawi. Cakrawalanews co — Kepala Desa Kanjengan Kec Bojong Kab Tegal Tolkhani, mengkonfirmasi nominal bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap II menjadi Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah yang diterima ini berkurang dibandingkan nominal besaran BLT Dana Desa tahap I sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk setiap KPM.
Kades Tolkhani menjelaskan, penyaluran BLT Dana Desa selama enam bulan dibagi menjadi dua model atau gelombang. “Model pertama adalah tiga bulan pertama yang dimulai dari April 2020 dengan nilai BLT Rp 600 ribu per bulan untuk setiap KPM dan dimulai dari April. Kemudian bulan ini sudah masuk gelombang kedua selama tiga bulan, setiap bulannya diberikan Rp 300 ribu per KPM,” ujarnya saat konferensi pers update BLT Selasa (11/5/2021)
Sementara itu, Kepala Desa Tolkhani mencatat sebanyak 80 KPM penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap I periode April 2021 hingga Mei 2021 telah dicairkan. Mayoritas yang menerima BLT ini adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum mendapatkan jaring pengaman sosial (JPS) lainnya seperti program keluarga harapan (PKH).
“Sebenarnya bukan data baru, ini data lama yang kami olah terus-menerus tetapi kami belum berani memunculkannya karena persentase penerima BLT masih belum maksimal. Saat ini total 80 KPM desa Kanjenengan Bojong sudah mencairkan BLT,” ujarnya.
Ia menambahkan, total yang digunakan untuk BLT Dana Desa meski hampir semua BLT Dana Desa cair, ia menambahkan, pencairannya tidak akan mencapai 100 persen karena ternyata ada dana desa yang tidak menggunakan dana desa untuk BLT.
Ia menyebutkan, ada beberapa penyebabnya diantaranya setelah dilakukan pendataan, ternyata masyarakatnya tidak memenuhi kualifikasi menerima dan semua masyarakatnya sejahtera. Selain itu, ia menyebutkan seringkali penduduk yang kaya membantu warga yang miskin sehingga tidak membutuhkan BLT ( Anton )