Tegal, Cakrawalanews.co — Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional merupakan organisasi kemasyarakatan yang berbasis relawan. Selalu mengedepankan kebersamaan dan gotong royong dalam menjalankan misi sosial di tengah-tengah masyarakat. Keberadaan JPKP Nasional sebagai kekuatan sipil di negeri ini, ujar ketua LSM JPKP Nasional Cabang Kab. Tegal Ananto Pratiko pada sejumlah awak media yang menemuinya.
Menurut Ananto Pratikno yang biasa disapa Anton, dalam rangka mewujudkan posisi Ormas JPKP Nasional dalam bingkai patnership pemerintah. Dengan harapan menjadi sipil society yang terpercaya di mata pemerintah dan publik. JPKPN memiliki porsi peran yang jelas, dengan menempatkan program-program pembangunan nasional baik yang berbasis APBN dan APBD untuk disosialisasikan kepada publik dan menjadi prioritas utama pada visi JPKP Nasional, ujarnya
Sementara misi utamanya menurut Anton adalah melakukan kerjasama kelembagaan dalam bentuk MOU dengan Kementerian, BUMN, BUMD, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, Asosiasi Dunia Usaha, Perguruan Tinggi dan lainnya dalam mendorong kelancaran pembangunan nasional disegala bidang.
JPKP Nasional juga akan melakukan kegiatan identifikasi terhadap problem-program kemasyarakatan yang kemudian dikoneksikan kepada pemerintah untuk kemudian dapat menjadi prioritas dari Rencana Strategis Pembangunan Nasional.
JPKP Nasional menjalankan fungsi sebagai pendampingan terhadap program pembangunan agar pelaksanaan di lapangan efektif dan tepat sasaran. Selain fungsi di atas, JPKP Nasional berkomitmen penuh untuk tetap kritis dalam menjalankan fungsi monitoring dan pengawasan terhadao implementasi pembangunan dengan harapan dapat berperan meminimalisir terjadinya tingkat kebocoran keuangan negara akibat prilaku tidak sehat dari pelaksana pembangunan, ungkap Anton.
Selain fungsi di atas, JPKP Nasional menurut Anton, juga siap melakukan pelaporan atas temuan temuan di lapangan yang dapat menghambat jalannya pembangunan nasional. Dan koordinasi formal atas temuan yg dimaksud akan disalurkan ke pihak-pihak yang terkait. JPKP Nasional akan menjalankan fungsi-fungsi advokasi kepada masyarakat akibat implikasi pelaksanaan pembangunan untuk kemudian disalurkan kepada Pemerintah dan institusi hukum lainnya
Dan segala porsi peran yang dijalankan oleh JPKP Nasional tidak lain dan tidak bukan adalah sebagai bentuk sumbangsih karya untuk negeri dari anak bangsa yang tergabung di JPKP Nasional yang di deklarasikan pada tanggal 23 Mei 2016 di Istana Keperesidenan Cipanas.
“Kami dari Dewan Pengurus Cabang JPKP Nasional Kab. Tegal mengajak semua eleman bangsa yang ingin berkontribusi memberikan informasi, berita, tulisan atau artikel terkait visi dan misi JPKP Nasional dapat mengirim email langsung ke jpkpnkabtegal@gmail.com.” pungkas Anton. (Wanudi Takyun)