Slawi, Cakrawalanews.co – Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kab Tegal Minggu (26/1/2020) bertempat di Gedung Rakyat Slawi digelar sarasehan dalam rangka pendidikan politik dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab). Sekaligus sosialisasi Tentang Peraturan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor 09 Tahun 2019 tentang Konsolidasi Partai PDI Perjuangan dan pembentukan Pengurus Anak Ranting, Ranting dan PAC. Tema Rakercab “Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional”
Hadir dalam Rakercab Hj. Nok Farkhatun Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Prov Jateng bidang pertanian, Rustoyo Ketua DPC PDI Perjuangan, Nursidik Ketua Bidang Kehormatan Partai. Turut hadir jajaran Pengurus Cabang, PAC, Ranting, Anak Ranting seluruh anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPC Perjuangan Kab Tegal Rustoyo mengawali sambutannya mengungkapkan, Pemilu periode lalu PDI Perjuangan mendapat 185.220 suara dan menang pada 4 Dapil, namun hanya mendapat 12 kursi. Namun partai sebelah hanya menang di 2 Dapil justru mendapat 14 kursi dan sebagai pemenang. Ini menjadi pemikiran dan pekerjaan rumah kita bersama, ungkap Rustoyo.
Dibagian lain dikatakan, periode sekarang harus rebut kembali kemenangan PDI Perjuangan, dan harga mati bagi keluarga besar PDI Perjuangan kedepan tidak ada lagi faksi – faksi. Sanksi partai akan diberikan kepada mereka yang mencoba – coba membuat faksi – faksi perpecahan.
Target kedepan kuasai legislatif, sehingga ketua DPRD dan Bupati dapat dikuasai. Jaga kekompakan bangun semangat guna menangkan PDI P dalam Pemilu kedepan. “Jangan ada gontok – gontokan dan mulai sekarang harus rapatkan barisan. Setiap kader harus menjadi sosok TNI (Taat Nurut Intruksi) demi kemenangan partai” ujarnyaTerkait dengan peraturan partai nomor 9 tahun 2019 menurut Rustoyo memiliki maksud dan tujuan memperkuat dan memperkokoh struktur partai yang mantap ideologi, mantap organisasi, mantap kader, mantap program dan mantap sumber daya dalam rangka memperkuat fungsi partai sebagai Partai Pelopor.
Disamping itu untuk melahirkan struktur partai yang ideologis, kuat di tengah rakyat, adaptif terhadap perkembangan jaman, dan sesuai dengan kultur dan natur masing-masing daerah.
Disamping guna melaksanakan mekanisme kepemimpinan partai sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi internal partai yang menempatkan pimpinan pusat lartai sebagai sentral gerakan dibawah ketua umum partai dan dewa pimpinan pusat partai, tandas Rustoyo.
Tujuan lain dari peraturan partai tersebut menurut Rustoyo yakni guna memperkuat struktur kepimpinan partai dalam rangka mempersiapkan partai sebagai partai pelopor yang mengiyaratkan lahirnya kepemimpinan partai yang ideologis, mengabdi dan bekerja untuk rakyat guna memenangkan Pemilu tahun 2024. “Oleh karena itu tingkatkan dan perluas sumber daya manusia dan potensi yang diperlukan untuk membangun partai dan mengadakan evaluasi kegiatan partai secara berkala” pesan Rustoyo. (Dasuki)