Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil kepada Bupati Grobogan Sri Sumarni di Jakarta, Kamis (7/11) lalu. Dalam hal ini Grobogan mampu mempertahankan keberadaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 72.934 meter persegi.
Sri mengatakan, untuk menjamin ketersediaan lahan, dituangkan dalam Perda Grobogan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Terkait pengendalian LP2B ini, Pemkab Grobogan membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD). Di antara tugas TKPRD ini, salah satunya diawali dengan menganalisa rencana pembangunan yang merupakan kunci pengendalian LP2B.
Terpisah, Sekda Grobogan, Moh Soemarsono, mengungkapkan, kerja keras yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Grobogan mendapat apresiasi pemerintah pusat.
“Penetapan lahan LP2B harus tepat agar tidak menghambat perkembangan pembangunan yang lain, seperti industri, perdagangan dan lain-lain”, pungkasnya (Aris/Dasuki)