Surabaya, cakrawalanews.co – Pasca berakhirnya masa tugas menkadi anggota DPRD Surabaya, Sekretariat DPRD Surabaya meminta kepada para anggota DPRD periode 2014-2019 untuk mengembalikan fasilitas yang digunakan untuk menunjang kinerjanya selama menjabat anggota DPRD Surabaya.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat edaran yang berisi pengembalian fasilitas yang digunakan sesuai tugas dan fungsinya ke seluruh anggota DPRD Periode 2014 – 2019, diantaranya mobil dinas.
Sekretaris DPRD, Hadi Siswanto menyampaikan, pengembalian fasilitas diantaranya mobil dinas dilakukan selama satu bulan terhitung sejak berakhirnya masa tugas anggota dewan lama dan rumah dinas.
“Saya sudah bersurat ke semua (anggota dewan),” terangnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (28/08)
Hadi menyebutkan, dalam surat tersebut untuk batas waktu pengembalian mobil dinas, penerapannya seperti pengembalian rumah dinas atau rumah negara mengacu pada PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Faktanya, sudah ada beberapa yang mengembalikan keteman-teman (Setwan),” katanya
Ia juga menambahkan, saat pengembalian mobil dinas, Setwan bersama Bagian Pelayanan Pengadan dan Pengelolaan Aset kota Surabaya akan mengecek kondisinya. Jika rusak harus diperbaiki.
“Karena saat dikembalikan kondisinya baik, jenis tak berubah, termasuk jumlahnya. Tapi kalau rusaknya kecil-kecil , kan ada biaya pemeliharaan,” tandas Mantan Asisten I Sekota Surabaya
Namun sayangnya, Hadi mengaku tidak hafal berapa jumlah mobil dinas yang digunakan kalangan dewan.
Tetapi, ia memastikan, jumlah mobil operasional yang dipakai kalangan dewan mengacu pada aturan yang ada.
“Kalau dapat berapanya, kita mengacu pada PP 18 tahun 2017,” tegasnya
Apabila pengembalian mobil dinas melebihi dari batas waktu, Hadi Siswanto menegaskan, bahwa pihaknya akan mengirim surat kepada anggota dewan yang purna tugas di tahun 2019.
“Kita akan kirim surat berkali-kali sampai dikembalikan, Surat tersebut kiota tembuskan ke Bagian Pelayanan Pengadan dan Pengelolaan Aset kota Surabaya,” paparnya
Hadi menambahkan, untuk anggota dewan periode sebelumnya yang terpilih kembali pada periode 2019 – 2024, mobil yang digunakan tetap dikembalikan dahulu. Namun, apakah mobil dinas yang lama akan digunakan kembali untuk anggota dewan yang baru, Hadi mengaku, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait.
“ Soal mobil tersebut layak atau tidaknya, kami koordinasi dengan Dinas Perhubungan. Jika penilaiannya lain atau harus ganti konsekuensinya nanti berkaitan dengan anggaran. Dan itu tak selesai hanya disetwan,” katanya
Ia menegaskan, untuk anggaran pengadaan mobil harus ada kesepakatan bersama, sekaligus mendapatkan persetujuan gubernur. Tetapi jika tidak ada kesepakatan, maka tetap menggunakan mobil lama.(hdi/cn03)