Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi C DPRD Kota Surabaya merespon kasus retaknya ratusan rumah di Dharmawangsa Mas akibat proyek pembangunan Apartemen Grand Dharmawangsa Lagoon.
Meskipun, pihak PT PP Property selaku pelaksana proyek menyatakan siap memberikan ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi di rumah-rumah warga.
Pasalnya, menurut komisi C DPRD Kota Surabaya yang membidangi pembangunan ini bahwa, pihak pelaksana tidak cukup hanya memberikan ganti rugi.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Saifudin Zuhri mengatakan, tidak cukup hanya selesai diganti rugi. Menurut Saifudin ada hal mendasar yang harus menjadi tanggungjawab bersama antara pihak pelaksana proyek dengan instansi pemerintahan yang terkait.
“Kalau sudah seperti itu, kajianya pasti keliru.” katanya.
Kaji Ipuk, sapaan akrab politisi PDIP ini menjelaskan, seharusnya dalam membuat kajian benar-benar dihitung mengenai kemungkinan dampak getaran yang terjadi akibat pembangunan gedung tersebut.
“Kan biasanya kalau masang paku bumi atau tiang pancang ada perhitunganya, seberapa besar getaran yang terjadi, dan seberapa besar dampaknya terhadap bangunan disekitarnya. Kalau kemudian menimbulkan kerusakan ya keliru berarti kajianya,” kata dia.
Hal inilah yang menurutnya harus dibedah. Sebab, katanya, kajian proyek erat kaitanya dengan perizinan dan lain sebagianya.
“Jadi bukan sekedar ganti rugi, kalau cukup selesai disitu kedepan akan terjadi lagi kejadian semacam itu” katanya.
Untuk itu, kata dia, baik PP Property maupun GDL harus bertanggungjawab sepenuhnya atas kejadian tersebut.
Makanya kita akan respon kasus ini. Ia juga berencana dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait.
“Bukan hanya ganti rugi, tapi harus mempertanggungjawabkan kajian proyek yang dibuat bersama stakeholder terkait,” kata dia.
Sementara itu, pihak kontraktor PT PP mengaku siap jika pihak DPRD akan melakukan pemanggilan untuk melakukan hearing.
“ Kami siap, “ ujar Project Direktur dari PT. PP Properti, Nurjaman saat ditanyai seusai melakukan konferensi pers, Kamis (01/08) lalu.(hdi/cn02)