Surabaya, cakrawalanews.co – Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dari pemberitaan negatif agar dapat tumbuh dengan wajar. Media sebagai sumber informasi wajib memperhatikan kondisi kejiwaan anak saat mengupas peristiwa terkait anak.
“Media merupakan bagian dari ekosistem membangun masa depan bangsa, yakni anak-anak. Dalam ekosistem tersebut, media berperan memberikan oksigen dalam pertumbuhan anak,” ujar M.Nuh, Ketua Dewan Pers, saat dijumpai disela acara ‘Sosialisasi Pemberitaan Ramah Anak’, Kamis (4/7/19).
Lebih lanjut mantan Menteri Pendidikan itu mengungkapkan, meskipun anak mengikuti berbagai kegiatan mulai dari sekolah hingga pelatihan namun jika tidak ditunjang pemberitaan yang baik maka akan kontradiktif.
“Kalau berita yang disajikan itu baik, maka anak akan tumbuh dengan baik pula. Begitu pula sebaliknya. Disinilah peran media memberikan oksigen dalam pertumbuhan anak,” tegasnya.
M.Nuh berharap media dapat memberi perhatian lebih kepada anak demi mewujudkan generasi emas Indonesia.
Sementara itu, Asisten Deputi Partisipasi Media KPPA, Fatahillah Harahap, menjelaskan meskipun sudah bekerja berdasarkan aturan berlaku, seperti Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), masih banyak terjadi pemberitaan yang tidak ramah anak.
Padahal sesuai amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, media massa turut serta memberikan perlindungan bagi anak.
“Masih kita jumpai pemberitaan yang tidak ramah anak. Dalam kasus kekerasan terhadap anak misalnya, memang wajah korban sudah di blur. Tapi lingkungan sekitarnya ditampilkan, misalnya gurunya atau sekolahnya. Akhirnya si korban kan masih bisa dikenali,” tukasnya, saat dijumpai dalam kesempatan yang sama.
Fatahillah juga menyayangkan masih minimnya pemberitaan tentang succes story seorang anak. Mirisnya, kisah succes story anak justru banyak didapat dari media sosial.
“Kalau kasus kekerasan terhadap anak, pemberitaannya bisa sampai berhari-hari. Tapi tentang succes story anak, minim yang mengangkat, padahal itu bisa menginspirasi anak-anak lainnya,” ujarnya.
Sosialisasi Pedoman Pemberitaan Media Ramah Anak merupakan kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan Dewan Pers serta tindak lanjut dari diterbitkannya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak pada Februari 2019 lalu.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kemen PPPA mengajak agar seluruh insan media dapat menghasilkan produk jurnalistik yang ramah anak.(rur)