Jakarta, Cakrawalanews.co – Anggota tim hukum Jokowi-Ma’ruf, I Wayan Sudirta mengatakan, saksi dan ahli yang mereka bawa akan menjawab isi gugatan Prabowo-Sandiaga. Mereka akan memberi kesaksian dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).
“Secara umum lagi, saksi dan ahli akan membantah. Kalau bahasa awamnya akan meluluhlantakkan permohonan pemohon yang panjang lebar itu,” ujar Wayan di Gedung MK.
Wayan mengatakan, sebenarnya gugatan yang ringkas jauh lebih baik dari gugatan yang panjang lebar. Sebab, pemohon harus membuktikan semakin banyak tuduhan jika isi gugatannya terlalu banyak.
Menurut Wayan, hal ini yang akan terjadi pada tim hukum Prabowo-Sandiaga. Namun, hal ini membawa keuntungan bagi tim hukum Jokowi-Ma’ruf.
“Permohonan yang panjang lebar itu makin sulit dia membuktikan dan kita makin mudah membantahnya dengan ahli dan saksi,” kata Wayan.
Hari ini merupakan giliran tim hukum Jokowi-Ma’ruf membawa saksi dan ahli mereka dalam sidang sengketa pilpres. Majelis Hakim membatasi setiap pihak untuk membawa 15 saksi dan 2 ahli saja. Dalam sidang kali ini, tim hukum Jokowi-Ma’ruf mengatakan kemungkinan mereka tidak akan membawa sampai 15 saksi.(kcm/ziz)