Surabaya,cakrawalanews.co – Indonesia, bersama dengan Australia dan Monaco menjabat kepemimpinan bersama di International Coral Reef Initiative (ICRI) untuk periode 2018-2020.
Kepemimpinan bersama ini setelah General Meeting ke-33 pada tanggal 5-7 Desember 2018 di Monaco dan menghasilkan “Rencana Aksi” yang terdiri dari empat tema besar. Dari peningkatan perlindungan terumbu karang, pemahaman status terumbu karang, Live Reef Food Fish Trade (LRFFT), dan pengurangan ancaman antropogenis terhadap terumbu karang.
Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya S. Poerwadi, Jumat (1/2) dalam keterangan persnya. Sebagai bentuk implementasi dari tema pemahaman status terumbu karang, dilakukan pengumpulan data dan pelaporan status terumbu karang secara global di bawah Global Coral Reef Monitoring Network (GCRMN).
GCRMN telah merilis laporan terumbu karang global pada tahun 2008 dan didorong untuk menerbitkan status terumbu karang terbaru pada tahun 2020. hal itu untuk melengkapi data dunia sekaligus mempublikasikan data nasional, Indonesia bergabung menjadi kontributor untuk GCRMN Asia Timur melalui Workshop GCRMN pada 31 Januari-1 Februari 2019 lalu di Jakarta.
Agenda utama workshop ini meliputi berbagi informasi mengenai kebijakan dan pengelolaan terumbu karang di Indonesia, status terumbu karang nasional, dan sistem pengumpulan data yang dilakukan oleh GCRMN. Workshop ini juga memfasilitasi penandatanganan perjanjian berbagi data (data sharing) terumbu karang antara Indonesia dengan GCRMN.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan langkah awal kolaborasi Indonesia dengan GCRMN dalam rangka meningkatkan pemantauan terumbu karang dan memperluas penyebaran informasinya.
Selain itu, kerjasama ini juga bagian dari bentuk komitmen nyata pemerintah Indonesia untuk mengimplementasikan United Nation Environment Assembly (UNEA) Resolution 2/12 on Sustainable Coral Reef Management (EA/2/12), yang mendorong negara-negara agar mendukung dan bekerjasama dengan GCRMN dalam pendataan status terumbu karang global.
Sementara kegiatan workshop dibuka oleh Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut KKP Andi Rusandi dan dihadiri oleh perwakilan unit kerja terkait KKP, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Informasi Geospasial (BIG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan perwakilan universitas serta lembaga swadaya masyarakat.
Andi Rusandi menyatakan pemantauan dan pendataan terumbu karang harus diikuti dengan upaya-upaya perlindungan. Hal itu perlu dilakukan mengingat masih banyak ditemuinya permasalahan dan ancaman yang merusak terumbu karang seperti pencemaran laut, sampah, dan perubahan iklim.
Upaya perlindungan terumbu karang di Indonesia membutuhkan dukungan seluruh pihak terkait, baik dari pemerintah maupun masyarakat sehingga terumbu karang Indonesia tetap lestari dan menyediakan kemanfaatan lingkungan bagi kesejahteraan masyarakat. (jal/wan/jn)
Jabat pemipinan ICRI, Pendataan Terumbu Karang di Indonesia ditingkatkan
Leave a comment