Surabaya, cakrawalanews.co – Pasca beredarnya pemberitaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh HP terhadap AP yang merupakan anggota DPRD Kota Surabaya dibeberapa media senin (28/01), membuat RWN mantan istri HP mengklarifikasi bahwa kejadian pemukulan di lantai 2 gedung DPRD Surabaya bukan karena persoalan perselingkuhan.
“Saya resmi cerai dengan mantan suami saya sejak 2017. Saya gugat suami saya pada 2016 karena persoalan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Jadi persolana kemarin tidak ada hubungannya dengan perselingkuhan,” kata RWN saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Surabaya, Selasa (29/01).
Dalam klarifikasinya itu RWN mengaku kaget dengan adanya pemberitaan di media massa yang menyangkutkan dirinya bagian dari penyebab pertikaian HP dan AP.
Padahal, lanjut dia, selama dua tahun ini, dirinya tidak pernah berhubungan sama sekali dengan AP. Begitu juga dengan mantan suaminya jarang bertemu, meskipun sesekali bertemu hanya untuk urusan anak.
“Hubungan kami selama ini baik-baik saja. Mantan suami saya datang ke rumah menjenguk anak ya saya persilahkan,” ujarnya.
Ia menjelakan terakhir ketemu dengan AP pada 2016 pada saat dirinya masih menjadi Sekretaris AMPG Surabaya. Ia menegaskan selama menjadu sekretaris ia tidak pernah melakukan perselingkuhan.
“Hubungan saya sebatas keperluan organisasi. Itu sekitar tahun 2015-2016. Setelah saya cerai, saya tidak aktif lagi di organisasi dan saya memilih fokus ke kerjaan karena hidup sendiri dan menghidup anak-anak,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya menyayangkan mantan suaminya mengajak anaknya pada saat peristiwa pemukulan itu terjadi. “Kenapa anak saya diikut-ikutkan. Saya tidak suka itu,” katanya.
Saat ditanya apa ada faktor politik menjelang Pemilu 2019 menyusul kasus tersebut sudah lama dan sudah dua kali dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Surabaya, RWN mengatakan tidak mengetahuinya.
Semwntara itu, AP sebelumnya telah melaporkan HP ke Polsek Genteng atas kasus pemukukan di gedung DPRD Surabaya, Senin (28/1). Kejadian tersebut berawal saat AP sedang keluar dari ruang kerjanya di Komisi C DPRD Surabaya, namun tiba-tiba datang HP dan langsung memukul wajah AP hingga tulang pipinya berdarah.
Saat ditanya ada persoalan apa sehingga HP nekat melakukan perbuatan tersebut, AP menjelaskan bahwa dirinya dituduh melakukan perselingkuhan dengan istrinya.
“Kejadiannya sudah dua tahun lalu. Saat itu, saya sudah minta laporkan ke kepolisian jika saya melakukan perbuatan itu. Tapi dia tidak mau malah melaporkan ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Surabaya. Tapi laporan itu tidak diproses BK dan melaporkan kembali beberapa hari lalu pada saat menjelang Pemilu 2019,” katanya.
Sementara itu, Anggota Badan Kehormatan DPRD Surabaya M. Arsyad mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah masuk rana hukum sehingga proses pengaduan di BK diberhentikan.
Selain itu, Arsyad menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sudah dilaporkan dua tahun lalu ke BK. Hanya saja, lanjut dia, berdasarkan pendapat ahli hukum yang didatangkan BK, hal itu tidak ada kaitannya dengan kelembagaan DPRD melainkan lebih pada pribadi.
“Dulu sudah disarankan agar dilaporkan ke polisi, tapi tidak mau. Begitu juga disarankan diselesaikan dengan musyawarah, tapi tidak ketemu juga. Akhirnya lapor lagi, mempertanyakan lagi,” pungkasnya.(hdi/cn02)