Surabaya,cakrawalanews.co – Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI) memberi perhatian khusus untuk para jemaah haji yang memiliki risiko tinggi atau rentan kesehatannya karena penyakit ataupun usia. Sebab, saat ini sebanyak 67 hingga 70 persen jamaah haji merupakan jamaah berisiko tinggi.
Komisioner KPHI Bidang Kesehatan, Abidinsyah Siregar, mengatakan jumlah jamaah haji berisiko tinggi ini memang meningkat sejak lima tahun terakhir. Semula hanya sebanyak 40-45 persen, namun saat ini mencapai 67-70 persen.
“Dari seluruh jamaah haji yang berisiko tinggi, 20 persennya berusia 60 tahun ke atas. banyak jamaah dengan status risiko tinggi yang usianya bahkan masih di bawah 60 tahun. Sedangkan untuk masalah jemaah haji yang mengalami gangguan jiwa berupa demensia pada 2018 paling tinggi sebanyak 80 orang, dengan 36 orang di antaranya gangguan jiwa berat,” tuturnya, Jumat, (25/1).
KPHI meminta pada pemerintah agar penyelenggaraan pemeriksaan haji mulai tiga tahun sebelum berangkat, dan menjelang berangkat agar bisa memantau kondisi kesehatan calon jamaah secara berkala.
“Harus dilaksanakan secara serius sejak di Puskesmas, dua sampai tiga tahun sebelum berangkat atau sejak hari ini jika tahun ini belum dilaksanakan. Agar kita dapat riwayat penyakit dan riwayat obat setiap jamaah,” ujarnya.
Menurutnya, PR pemerintah Indonesia saat ini adalah menurunkan angka jamaah dengan risiko tinggi agar bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik. Jika dibandingkan negara-negara Asia lain, Indonesia merupakan negara dengan jamaah haji berisiko tinggi paling banyak. (wan/jn/luk/s)