Surabaya,cakrawalanews.co – Pada 2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis tren perbaikan perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan terus tumbuh positif. Perekonomian diperkirakan mampu tumbuh 5,3 persen dibarengi inflasi yang terjaga relatif rendah di level 3,5 persen.
Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan diperkirakan tumbuh kuat dengan pertumbuhan kredit perbankan di kisaran 13±1 persen, dengan Rasio NPL diproyeksikan turun di akhir tahun 2019. Pertumbuhan dana pihak ketiga diperkirakan juga meningkat menjadi 8 persen -10 persen.
Optimisme ini juga turut diperlihatkan oleh pelaku perbankan yang tercermin dalam Rencana Bisnis Bank 2019, yang menargetkan ekspansi kredit dan Dana Pihak Ketiga masing-masing sebesar 12,06 persen dan 11,49 persen.”Di pasar modal, OJK memproyeksikan tambahan 75 – 100 emiten baru di tahun 2019, yang akan didominasi oleh emisi obligasi atau sukuk korporasi, dengan penghimpunan dana diperkirakan berkisar Rp 200 triliun – Rp 250 triliun,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, dalam rilisnya kepada media, Senin (14/1).
Di Industri Keuangan non bank, pertumbuhan aset asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing diperkirakan tumbuh sebesar 10 persen -13 persen dan 14 persen-17 persen. Aset perusahaan pembiayaan tumbuh 8 persen -11 persen. Sementara, aset dana pensiun diperkirakan tumbuh moderat, sekitar 7 persen – 9 persen untuk Dana Pensiun Pemberi Kerja dan sekitar 13 persen -16 persen untuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan.
Pada 2019, kata Wimboh, OJK telah menyiapkan lima kebijakan dan inisiatif yang diarahkan, antara lain untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil. Kemudian mendorong inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Lima kebijakan dan inisiatif tersebut, yaitu memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik pemerintah dan swasta, melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal. OJK akan mendorong, memfasilitasi, dan memberikan insentif kepada calon emiten melalui penerbitan efek berbasis utang/syariah, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Efek Beragun Aset (EBA), Dana Investasi Real Estate (DIRE), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), instrumen derivatif berupa Indonesia Goverment Bond Futures (IGBF), Medium-Term-Notes (MTN), dan pengembangan produk investasi berbasis syariah, di antaranya Sukuk Wakaf.
Selain itu, OJK juga mendorong realisasi program keuangan berkelanjutan dan blended finance untuk proyek-proyek ramah lingkungan dan sosial termasuk 31 proyek yang disepakati dalam forum pertemuan tahunan IMF-World Bank Oktober lalu di Bali.
Selanjutnya mendorong lembaga jasa keuangan meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan. OJK mendorong realisasi program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata bekerja sama dengan instansi terkait, diantaranya melalui pengembangan skema pembiayaan serta ekosistem pendukungnya, termasuk asuransi pariwisata. Kemudian dukungan pendampingan kepada pelaku UMKM dan mikro di sektor pariwisata.
“Selain itu, Kami juga mendukung percepatan peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam mendorong ekspor,” ujarnya.
OJK akan terus berusaha memperluas penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani lembaga keuangan formal. OJK akan meningkatkan kerja sama dengan Lembaga dan instansi terkait, di antaranya dalam rangka memfasilitasi penyaluran KUR dengan target sebesar Rp 140 triliun khususnya dengan skema klaster bagi UMKM di sektor pariwisata dan ekspor, pendirian Bank Wakaf Mikro menjadi sekitar 100 lembaga pada akhir tahun 2019.(jn/wan/ryo/s)