Jakarta, cakrawalanews.co – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia menyepakati jumlah kuota haji pada 2019 mencapai 221 ribu jamaah, yang berarti tak ada penambahan dari tahun sebelumnya.
“Indonesia dan Arab Saudi sudah menandatangani kesepakatan pelaksanaan haji pada 2019, dan kuota yang diberikan 221 ribu jemaah dan tidak ada penambahan,” kata Konsul Jenderal Indonesia di Jeddah, Muhammad Hery Saripuddin, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin (17/12/18).
Perjanjian itu sepertinya akan membuat calon jemaah haji Indonesia kecewa. Sebab, saat ini tercatat antrean calon haji mencapai 3,9 juta orang.
Mereka diperkirakan harus menunggu sekitar satu dasawarsa untuk bisa pergi ke Tanah Suci Mekah. Maka dari itu pemerintah Indonesia meminta supaya Arab Saudi menaikkan kuota jemaah haji.
Perjanjian itu diteken oleh Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Muhammad Saleh Benten, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jeddah pada Senin (10/12/18) lalu.
Di samping itu, Saripuddin berharap pemerintah Saudi meluaskan proyek Proyek Jalan Mekah. Hal itu diperlukan supaya jemaah haji Indonesia tidak terhambat kedatangannya di bandara setempat, karena akan diterbangkan dari 12 titik keberangkatan (embarkasi).
Sebab, selama ini arus jemaah haji dari Indonesia kerap menumpuk di bandara ketika datang dan pergi, karena proses pemeriksaan imigrasi memakan waktu cukup lama. Hal itu membuat calon haji yang rata-rata sudah uzur kelelahan saat harus menunggu terlampau lama.
“Kami juga membahas soal kesiapan transportasi dan tempat tinggal calon haji selama beribadah. Kami membawa tim sendiri untuk menilai indeks performa dan kualitas pelayanan,” ujar Saripuddin.
Hal itu juga menjadi kritis karena tidak seluruh jemaah haji asal Indonesia berselera untuk menyantap makanan dengan menu di kawasan Timur Tengah.(CNN/rur)