Polemik soal rencana pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan terminal Purabaya bakal segera tuntas. Pasalnya, Wali Kota SurabayaTri Rismaharini bakal mengambil langkah strategis dengan melobi pihak pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten Sidoarjo.
Langkah tersebut diambil lantaran ia menilai bahwa untuk pengelolaan terminal Purabaya tersebut adalah kewenangan penuh daerah karena acuan undang-undangnya adalah pemerintah daerah.
” Nanti kita akan lihat karena itu dasarnya adalah undang-undang pemerintah daerah. Saya rasa pusat bisa diajak kompromi soal itu ” tutur Risma saat di temui di gedung DPRD Surabaya selasa (24/02).
Lebih lanjut Risma mengatakan bahwa pihaknya telah menginginkan bahwa ada sebuah sistem transportasi yang bersifat interkoneksi antara kereta api dan bus.
” Kalau pengelolaan aku minta nanti ada interkoneksi sehingga bisa terkoneksi antara kereta api dengan bus, jadi ada terminal yang bisa terkoneksi dengan kereta api dan itu yg tak minta dulu ke pakmentri perhubungan ” ujar Risma.
Sementara itu, terkait dengan terlibatnya pemerintah kabupaten Sidoarjo, Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini mengaku bakal siap melobi ke Bupati Sidoarjo.
” Kalau untuk antar daerah saya akan bahas dengan bupati Sidoarjo. nanti kita akan jelaskan bahwa asetnya punya Surabaya namun hanya ada perjanjian operasional yang telah dibuat secara bersama-sama dengan pemerintah daerah Sidoarjo ” pungkasnya.(mnhdi/cn02)