Dinas Perhubungan Kota Surabaya kembali mengadakan operasi gabungan penertiban parkir tepi jalan umum dan kembalikan fungsi pedestrian, Selasa (09/02). Pada kegiatan ini Dishub Surabaya bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Gartap III Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, UPTD Parkir Selatan dan Bidang Dalops.
Operasi gabungan dilakukan di Jl. Raya Darmo, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Embong Malang, Jl. Blauran, Jl. Kranggan, Jl. Praban, Jl. Tunjungan, Jl. Gubernur Suryo, Jl. Yos Sudarso, Jl. Walikota Mustajab, Jl. Prof. DR. Moestopo, Jl. Dharmawangsa (Depan IRD), Jl. Airlangga, Jl. Karang Menjangan
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Trio Wahyu Bowo, A.Md LLAJ, ST selaku Kepala Seksi Penertiban Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) dengan dimulai apel di Terminal Joyoboyo pukul 10.00 WIB.
” Berdasarkan hasil operasi gabungan kali ini Dishub Surabaya menilang sebanyak 64 kendaraan R2 dengan melakukan tindak penggembosan dan 1 kendaraan R4, 2 orang jukir liar di Jl. Margoyoso. Sedangkan 4 tindak tilang dilakukan oleh Timsus Polrestabes Surabaya”ujar Trio.
Ia menambahkan, Operasi tersebut untuk mengembalikan fungsi ruang publik jalan dan pedestrian, mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan lancar. Serta tercapainya ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam kehidupan sehari hari serta terwujudnya kedisiplinan terkait penggunaan prasarana jalan (pedestrian).
Dalam kesempatan tersebut melibatkan Dinas perhubungan kota surabaya sebanyak 20 personil, Satpol pp kota surabaya sebanyak 20 personil dan 2 truk terbuka, Satlantas Polrestabes Surabaya 2 personil, Satlantas polres Pelabuhan Tanjung Perak 2 personil dan Sat pom gartap iii / surabaya 2 personil.(hms/cn02)