Surabaya, cakrawalanews.co – Peralihan pelaksana program rehabilitasi rumah tidak layak huni ( Rutilahu) dari dinas Sosial ke Dinas Cipta Karya disayangkan oleh Komisi D DPRD Kota Surabaya. Pasalnya, program rehabilitasi Rutilahu tersebut tidak sekedar pembangunan fisik semata namun harus bisa juga menghadirkan nilai-nilai sosial.
Cahyo Siswo Utomo, anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya mengatakan, pihaknya mendorong agar program rehab Ritilahu tersebut bisa dikembalikan lagi ke dinas Sosial dikarenakan basis dari program tersebut adalah kegiatan sosial dan bisa menghadirkan nilai-nilai sosial.
“ Program rehabilitasi Rutilahu itu saya dorong untuk bisa kembali ke Dinas Sosial sebagai pelaksana program. Rehabilitasi yang dilakukan tidak hanya sekedar perbaikan fisik semata, tapi bisa menghadirkan nilai-nilai sosial,” ujarnya, Selasa (07/12/21).
Politisi PKS ini juga mengatakan bahwa program tersebut harus juga segera direalisasikan karena ia masih menemukan banyaknya rumah tidak layak huni (rutilahu) di Surabaya sudah masuk dalam daftar namun masih belum terealisasi.
Hal tersebut terungkap saat ia melakukan kunjungan ke Kelurahan Dukuh Pakis, Senin (7/12/21). Didampingi oleh pengurus RT, melihat secara langsung kondisi rumah tidak layak huni di kawasan tersebut.
“Informasi dari pengurus RT disini (RT 3 kelurahan Dukuh Pakis) ada tiga rumah yang masuk dalam kategori rutilahu dan sudah masuk kedalam daftar penerima manfaat program rehabilitasi sosial rutilahu pemkot. Saya minta ini bisa segera direhabilitasi oleh pemkot sehingga bisa segera tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal,” pungkasnya.(hadi)