Gresik, cakrawalanews.co – Kalangan DPRD terus menyoroti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gresik 2016-2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.
Sebab, RPJMD ternyata tidak dijadikan sebagai rujukan dalam menentukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018.
Wakil Ketua DPRD Gresik dari Fraksi PPP Nur Qolib menyatakan fraksinya patut mempertanyakan keberadaan RPJMD yang baru-baru ini di sahkan oleh Legislatif.
“Kami pertanyakan RPJMD, sebab dalam direalisasikan RAPBD tidak dijadikan rujukan,” ujarnya, Jumat (10/11).
Dalam nota RAPBD tahun 2018 diketahui, kekuatan keuangan hanya Rp 2.877.270.963.500. Padahal, di dalam revisi Perda RPJMD tahun 2016-2021 diketahui bahwa APBD 2018 diplot sebesar Rp 3.028.380.629.522,00.
“Nah ketidaksinkronan ini yang kami pertanyakan. Kenapa bisa seperti ini ? Kenapa Perda RPJMD yang telah disahkan tidak dijadikan rujukan dalam RAPBD 2018,” tanyanya.
Padahal, lanjut Nur Qolib, Pendapatan Daerah (PAD) yang ditentukan di RPJMD disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“ Inilah yang menjadikan kami heran jika selisih pendapatan daerah yang diplot dalam RAPBD 2018 sangat jauh dengan kekuatan yang diplot di RPJMD 2016-2021,” lanjut politisi senior PPP ini.
Di tambahkannya bahwa fraksinya juga menyoroti kemampuan Pemkab Gresik dalam menangani pendapatan. Dimana pihaknya mendengar langsung dari pihak pemerintah saat pembahasan RPJMD. Dimana saat itu Tugas Husni Syarwanto (Kepala Bappelitda) mengakui kalau pemerintah tidak memiliki data potensi pendapatan daerah.
“Ini kan selisihnya kisaran ratusan miliar, kalau selisihnya ratusan juta masih bisa ditolelir. Makanya tidak bisa kami toleransi dan ini akan kami pertanyakan pada agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi,” tegasnya. (eno/cn08)