Surabaya, cakrawalanews.co – Upaya pemkot Surabaya dalam memberikan kemudan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan melalui e-comerce dinilai sebagai wujud aplikatif dari sebuah kota smart city.
“Kita punya tagline Surabaya smart city. Ini cara mengatasi kebocaran PAD,” kata Alfian Limardi, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Jum’at (20/01/2023).
Alfian menyebutkan, upaya ini merupakan sebuah langkah maju dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kemudahan yang berbasis teknologi.
“Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui e-commerce, ini merupakan langkah maju Pemkot Surabaya. Jadi masyarakat semakin dimudahkan dalam setiap pembayaran PBB,” sebutnya.
hal tersebut, lanjut politisi PSI ini, bahwa ini seiring mobilitas warga yang cenderung serba cepat, praktis, efisien, memang sudah waktunya pembayaran PBB bisa di e-commerce.
“Jadi tidak harus di Bank Jatim, Balai RW. Sangat praktis,” terangnya.
Alfian pun lantas meyakini, jika pembayaran melalu e-commerce akan mengatasi kebocoran, karena pembayarannya sesuai dengan harga yang tertera.
“Beda dengan cash, adakalanya pengembeliannya tidak ada. itu, tidak diketahui kemana. Bisa jadi tidak masuk kas pemerintah daerah,” cetusnya.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan, pembayaran PBB saat ini semakin mudah. Bisa melalui beberapa e-commerce (toko online), diantaranya Tokopedia, Shopee, Blibli Alfamart, Indomaret dan OVO.
“Pembayarannya juga bisa melalui Q-Ris dan pembayaran melalui aplikasi mobile Bank Jatim, Mandiri dan BNI,” kata Musdiq.
Menurut Musdiq, pembayaran PBB melalui e-commerce ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, mulai dari segi waktu hingga jarak. Bagi yang akan membayar PBB, cukup membuka salah satu aplikasi merchant atau mobile banking melalui telepon genggam.
Meskipun ada fasilitas pembayaran online, warga juga masih bisa melakukan pembayaran di Mal Pelayanan Publik Siola. Mulai dari pembayaran hingga mutasi PBB juga bisa dilakukan di konter Bapenda, Mal Pelayanan Publik Siola.
Musdiq mengimbau kepada masyarakat agar tidak lupa untuk melakukan pembayaran pajak PBB di tahun 2023. Tak lupa ia juga mengingatkan, bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2023 sudah dapat diunduh melalui website www.surabaya.go.id, kemudian pilih menu PBB selanjutnya pilih cetak e-SPPT.
“Silahkan dicetak SPPT-nya melalui online, kami harap dengan kemudahan pelayanan ini warga bisa semakin taat pajak. Karena pajak itu bukan untuk pemkot, akan tetapi semua itu akan kembali lagi kepada masyarakat untuk pembangunan kota menjadi semakin lebih baik lagi,” pungkasnya.(adv)