Surabaya, cakrawalanews.co – UMKM di kota Surabaya bakal mendapat kemudahan dalam mengakses permodalan.
Hal tersebut meyusul saat ini tengah digodok rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penetapan PT Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama (BPRSAU) sebagai perusahaan perseroan daerah (perseroda) dan penambahan penyertaan modal pemerintah kota kepada PT Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama (BPRSAU) sebagai perusahaan perseroan daerah (perseroda)
Wali kota Surabaya Eri Cahyadi saat ditemui seusai mengikuti rapat paripurna digedung DPRD Kota Surabaya mengatakan bahwa keberadaan perseroda PT BPRSAU ini nantinya akan menjadi tulang punggung UMKM dalam memberikan pinjaman kepada UMKM.
” Karena dalam anggaran pemerintah kota ditahun depan sesuai dengan peraturan presiden maka 40 persennya akan dikerjakan oleh UMKM kota Surabaya, sehingga UMKM ini pasti akan kita gerakkan dan yang pasti butuh pinjaman modal, ” tutur wali kota, Eri, Rabu (05/10/2022)
Cak Eri menambahkan, dalam akses permodalan ini pemerintah kota bersama DPRD akan semaksimal mungkin agar bunga pinjamana tersebut bisa serendah-rendahya.
” Kalau bunganya pastinya seperti kredit usaha rakyat (KUR). tapi kita ingin dibawahnya KUR. jadi insyaalloh sekitar 5 persen,” ujarnya.
Selain itu, kata Wali kota Eri, rapat paripurna hari ini juga membentuk panitia khusus (Pansus) terkait penyertaan modal PT Bank Perkreditan Rakyat Surya Artha Utama (BPRSAU) (Perseroda)
“Kami ingin membentuk pansus untuk menambahkan penyertaan modal di PT BPRSAU,” ujar Eri Cahyadi.
Dalam penyertaan modal ke PT BPRSAU (Perseroda) ini, Menurut mantan kepala Bappeko Surabaya ini, Pemkot menyertakan modal sebesar Rp.40 miliar dan Pemkot sudah meletakan Rp. 10 miliar sehingga total menjadi Rp. 50 miliar.
Untuk realisasi lanjut Eri, penyertaan modal ke PT BPRSAU (Perseroda) ini akan dilakukan pada tahun depan. “Realisasinya tahun depan (2023 red),” tegasnya.
Wali kota Eri juga memastikan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses prekreditan, dimana nantinya para UMKM yang ingin mengajukan modal bisa dengan menunjukan akte pendirian, operasional dan kegiatan UMKM tersebut.
“UMKM bisa mengajukan pinjaman, kalau sudah sesuai, maka kita berikan modal untuk UMKM, dan untuk teknisnya ada di PT BPRSAU (Perseroda),” katanya.
Selain itu, terkait masalah deviden yang akan diperoleh, Wali Kota Eri menyebut pihaknya masih tengah menghitung potensi deviden. ” Masih kita hitung. Tapi yang terpenting semangatnya adalah untuk meningkatkan dan menggerakkan ekonomi kerakyatan melaui pemberian akses permodalan kepada UMKM,” tutupnya.