Surabaya.cakrawalanews.co – Memperingati Hari Santri yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuat surat edaran untuk mengajak segenap masyarakat Jawa Timur melaksanakan doa bersama dan mengheningkan cipta selama 60 detik pada jam 08.00.
Ajakan mengheningkan cipta dilakukan dalam rangka mengirimkan doa pada para syuhada’ dan pahlawan yang telah gugur berjuang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Seperti diketahui bahwa sesuai Kepres No 22 Tahun 2015 Tentang Hari Santri dimana telah ditetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.












