Jakarta, Cakrawalanews.co – Penyelidikan terhadap kasus dugaan makar terus dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Terbaru, Polri telah menetapkan Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob sebagai tersangka.
“Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (10/6/2019).
Namun Argo belum membeberkan waktu penetapan tersangka tersebut. Ia hanya menyebutkan jika penetapan dilakukan beberapa waktu lalu. Sedianya Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, Sofyan berhalangan hadir karena sakit.
“Ditunda ya (pemeriksaannya),” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan ihwal pemeriksaan itu. Ia datang ke Polda untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.




