Surabaya, cakrawalapost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah menata keberadaan reklame, hal tersebut dilakukan agar regulasi terhadap papan reklame lebih ketat.
Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Surabaya Rabu (29/8), mengatakan, salah satu langkahnya dengan mengusulkan agar pajak dan penataan reklame supaya perdanya dipisah. Karena sudah ada perda soal pajak reklame.
Pria yang akrab disapa WS ini berharap, melalui Raperda inisiatif yang tengah dibahas DPRD ini nantinya bisa lebih menata keberadaan reklame di Kota Surabaya.
“Dulu kan Surabaya ini bak hutan reklame. Tapi sekarang kan sudah nggak. Nantinya juga kalau bisa agar lokasi-lokasi yang diijinkan untuk reklame bisa lebih tertata. Tidak membahayakan warga yang tinggal di lokasi sekitar reklame,” tambah politisi PDIP ini.
Lebih lanjut Wisnu juga berharap, apabila kelak regulasi itu sudah diresmikan, para pengusaha reklame menjadi lebih tertib dan patuh.
“Baik secara dimensi reklame, tinggi, lebar, zonasi maupun hal-hal lain yang sudah diregulasi kelak,” pungkasnya.(nafan hadi)