Cakrawala DaerahCakrawala NewsHeadline

Ratusan Warga Binaan Lapas Tulungagung Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 2026

×

Ratusan Warga Binaan Lapas Tulungagung Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 2026

Sebarkan artikel ini
Rizzal Arbi Fanani,
Rizzal Arbi Fanani,

Cakrawalanews.co-  Sebanyak 365 warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, diusulkan untuk menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2026. Pengusulan ini dilakukan setelah para narapidana tersebut dinilai memenuhi sejumlah persyaratan administratif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana di dalam lembaga pemasyarakatan.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Tulungagung, Rizzal Arbi Fanani, pada Rabu, 11 Maret 2026, menjelaskan bahwa proses pengusulan remisi saat ini masih berjalan dan jumlah penerima masih sangat mungkin untuk bertambah. “Saat ini sekitar 365 warga binaan kami usulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri. Jumlah itu masih bisa bertambah karena proses pendataan masih berjalan,” kata Rizzal.

Berdasarkan data terkini, total penghuni Lapas Kelas IIB Tulungagung mencapai 605 orang, yang terdiri dari 450 narapidana dan 155 tahanan. Rizzal menekankan bahwa warga binaan yang masuk dalam daftar usulan harus memenuhi kriteria ketat, seperti telah menjalani masa pidana minimal enam bulan dan berkelakuan baik. Setelah kriteria tersebut terpenuhi, pihak lapas akan melakukan asesmen mendalam sebelum mengajukan usulan resmi kepada kementerian terkait.

Besaran pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana bervariasi tergantung pada lama masa pidana yang telah dijalani. Untuk tahun pertama, narapidana berhak mendapatkan pengurangan satu bulan, tahun kedua meningkat menjadi satu bulan 15 hari, dan untuk tahun ketiga serta seterusnya bisa mencapai dua bulan. Rizzal menambahkan bahwa dari total usulan tersebut, terdapat narapidana yang berpotensi langsung bebas, meskipun jumlah pastinya masih menunggu hasil verifikasi akhir.

Selain narapidana tindak pidana umum, terdapat pula sekitar 10 warga binaan kasus korupsi yang diusulkan menerima remisi selama mereka memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Rizzal memperkirakan kepastian mengenai jumlah penerima dan besaran remisi akan segera diketahui menjelang hari kemenangan. “Biasanya keputusan remisi turun mendekati Hari Raya Idul Fitri, sekitar H-1 Lebaran,” ujarnya.( wa/at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *