Cakrawala DaerahCakrawala NewsHeadline

Polres Tegal Dalami Pembaruan KUHP dan KUHAP Melalui Sosialisasi Mabes Polri

×

Polres Tegal Dalami Pembaruan KUHP dan KUHAP Melalui Sosialisasi Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K.,MH
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K.,MH

Cakrawalanews.co,  Polres Tegal mematangkan kesiapan menghadapi transformasi hukum pidana nasional dengan mengikuti sosialisasi virtual mengenai KUHP dan KUHAP terbaru pada Selasa, 6 Januari 2026.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si., ini berlangsung di ruang rapat Satresnarkoba Polres Tegal. Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., hadir mendampingi jalannya pengarahan bersama Kasat Reskrim AKP Luis Beltram, Kasat Narkoba AKP Indra Irnawan Liarafa, serta perwakilan personel dari unit terkait.

Dalam arahannya, Kabareskrim menekankan bahwa seluruh personel kepolisian harus berperan aktif memberikan masukan terkait implementasi regulasi baru tersebut. Komjen Pol Syahardiantono menginstruksikan agar format-format terbaru dalam KUHP dan KUHAP segera dijadikan pedoman utama dalam setiap tahapan penyelidikan maupun penyidikan.

Beliau juga mendorong jajaran reserse untuk senantiasa berdiskusi dan menjaga transparansi agar setiap penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan secara profesional kepada publik.

Melengkapi arahan tersebut, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin memaparkan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP merupakan tonggak sejarah reformasi hukum Indonesia.

Transformasi ini bukan sekadar mengganti aturan warisan kolonial, melainkan upaya strategis membangun sistem hukum yang selaras dengan nilai Pancasila, prinsip demokrasi, dan keadilan sosial.

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah pergeseran paradigma pemidanaan modern yang kini mengusung tiga pilar utama, yaitu pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Melalui pendekatan ini, penegakan hukum tidak lagi hanya berfokus pada penghukuman, tetapi lebih menitikberatkan pada perbaikan perilaku pelaku, pemulihan kondisi korban, serta pencapaian keadilan yang seimbang bagi semua pihak.

Melalui sosialisasi ini, Polres Tegal berkomitmen untuk terus adaptif terhadap perubahan regulasi demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. ( wa/tgh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *