Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NewsHeadline

Penyaluran Bantuan Pangan untuk 1.500 Warga Tulungagung

×

Penyaluran Bantuan Pangan untuk 1.500 Warga Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Pemimpin Bulog Cabang Tulungagung Yonas Haryadi
Pemimpin Bulog Cabang Tulungagung Yonas Haryadi

Tulungagung, Cakrawalanews.co – Sebanyak 1.500 warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur akan menerima bantuan pangan dari pemerintah pusat berupa beras dan minyak goreng dengan total alokasi mencapai 30 ton beras dan 6 ribu liter minyak goreng.

Pemimpin Bulog Cabang Tulungagung Yonas Haryadi Kurniawan di Tulungagung, hari Senin, 16 Maret 2026, mengatakan bantuan pangan tersebut merupakan penyaluran tahap awal untuk periode Februari–Maret 2026.

Penetapan penerima bantuan pangan (PBP) dilakukan langsung oleh pemerintah pusat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menarik Dibaca:  Pemkot Madiun Salurkan Bansos Triliunan Rupiah untuk Lansia dan Disabilitas

“Penentuan penerima bantuan berasal dari pemerintah pusat berdasarkan DTSEN yang datanya bersumber dari pendataan desa dan kelurahan,” katanya.

Yonas Haryadi Kurniawan menjelaskan jumlah penerima bantuan pada 2026 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025 tercatat sekitar 1.000 warga Tulungagung menerima bantuan serupa, sedangkan tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 1.500 penerima.

Setiap penerima bantuan akan memperoleh beras 20 kilogram serta minyak goreng empat liter.

Dengan jumlah tersebut, total bantuan pangan yang akan disalurkan di Tulungagung mencapai sekitar 30 ribu kilogram beras serta 6.000 liter minyak goreng merek Minyakita.

Menarik Dibaca:  Kemnaker Periksa Kesehatan Sopir Mudik di Enam Kota untuk Cegah Kecelakaan

Yonas Haryadi Kurniawan mengatakan saat ini proses penyaluran masih menunggu distribusi minyak goreng dari produsen sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.

Meski Bulog memiliki stok Minyakita, persediaan tersebut dialokasikan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran.

Penyaluran bantuan pangan rencananya dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan masing-masing penerima dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam proses pengawasan.

Bulog juga akan melakukan pengawasan agar bantuan yang diterima masyarakat tidak diperjualbelikan kembali.(wan/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600