Malang, Cakrawalanews.co — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menggratiskan tarif layanan Bus TransJatim koridor Malang Raya pada saat hari H dan H+1 Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada hari Senin, 30 Maret 2026 dan Selasa, 31 Maret 2026.
Kepala Seksi Sarana Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur Cito Eko Yuli Saputro saat dihubungi dari Kota Malang, Jawa Timur, Senin, mengatakan keputusan menggratiskan layanan Bus TransJatim merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Ini atas perintah dari Bu Gubernur melalui Bapak Kepala Dinas, (tarif) digratiskan saat hari H dan H+1 Idul Fitri,” kata Cito.
Cito menjelaskan bahwa kebijakan adalah bagian dari upaya pemerintah provinsi setempat dalam rangka memberikan stimulus kepada masyarakat agar menggunakan angkutan umum selama masa libur Lebaran.
Melalui langkah itu, Cito mengatakan masyarakat akan mendapatkan kemudahan saat akan melaksanakan kegiatan, salah satunya berkunjung ke rumah sanak saudara.
Perlu diketahui, tarif Bus TransJatim koridor Malang Raya sebesar Rp5 ribu.
“Sebenarnya sudah dilakukan stimulus dalam bentuk harga yang terjangkau tetapi diberikan stimulus lagi oleh Bu Gubernur, digratiskan itu,” ujar Cito.
Selama hari H Lebaran Bus TransJatim beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 21.30 WIB.
Kemudian, pada hari H+1 Lebaran jadwal angkutan itu akan beroperasi dengan jadwal normal, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Cito menyampaikan bahwa dishub juga membuka opsi untuk menambah ritase atau jumlah frekuensi perjalanan dengan menjadikan volume penumpang harian saat hari libur Idul Fitri sebagai acuan.
Penambahan frekuensi perjalanan ini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penumpang yang tidak terangkut.
Lalu, untuk jumlah bus masih tetap sama, yakni 15 unit termasuk armada cadangan.
“Normalnya satu bus itu kan tiga kali bolak-balik tapi kalau okupansinya sangat tinggi kami akan menambah satu (ritase) pulang pergi lagi,” ujar Cito.(wan/an)













