Cakrawala DaerahCakrawala NewsHeadline

Emil Dardak Tegaskan Standar SPPG Program MBG Harga Mati

×

Emil Dardak Tegaskan Standar SPPG Program MBG Harga Mati

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubup jatim Emil Elestianto Dardak
Wakil Gubup jatim Emil Elestianto Dardak

Cakrawalanews.co, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengingatkan bahwa standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa ditawar. Hal ini disampaikan menyusul adanya kebijakan penghentian sementara sejumlah unit operasional oleh pemerintah pusat.

Emil menekankan pentingnya komunikasi satu pintu dalam menangani persoalan ini. “Kami selalu menyampaikan komunikasi satu pintu. Keluhan-keluhan di lapangan kami sampaikan melalui grup koordinasi ketua Satgas MBG se-Jawa Timur yang beranggotakan 43 orang,” ujar Emil di Surabaya pada hari Kamis, 12 Maret 2026.

Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Jawa Timur, Emil menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus proaktif menyampaikan laporan serta keluhan operasional SPPG kepada pemerintah pusat. Jalur komunikasi resmi dilakukan langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan setiap kendala tertangani dengan tepat.

Menarik Dibaca:  Pemkot Kediri Kebut Perbaikan Jalan Jelang Lebaran 2026

Berbagai temuan di lapangan menjadi dasar laporan tersebut, mulai dari persoalan kualitas menu makanan hingga standar operasional dapur. Semua hal itu dilaporkan melalui forum koordinasi yang melibatkan para ketua Satgas MBG di seluruh wilayah Jawa Timur.

Emil mencontohkan beberapa masalah serius yang ditemukan, seperti laporan dugaan keracunan makanan hingga persoalan standar harga menu yang dinilai tidak sebanding dengan kualitas yang diterima oleh masyarakat penerima manfaat.

“Kami memang rutin meneruskan laporan tersebut ke BGN. Harapannya tentu ada tindakan tegas agar menjadi pembelajaran dan memberi efek jera,” kata Emil pada hari Kamis, 12 Maret 2026 tersebut.

Langkah tegas BGN yang mulai menertibkan SPPG yang tidak memenuhi standar operasional mendapat apresiasi dari Emil. Tindakan ini termasuk penghentian sementara terhadap unit-unit yang memiliki potensi risiko serupa demi menjaga kualitas program.

Menarik Dibaca:  Pererat Sinergi di Bulan Ramadan, Polres Tegal Kota Gelar Baksos di PPS Suko Mulyo dan Bagi Takjil

Beberapa faktor teknis yang menjadi sorotan utama adalah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memadai. Selain itu, banyak unit yang diketahui belum mengajukan dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat wajib operasional.

“Ketegasan ini penting. Bukan hanya terhadap yang dilaporkan, tetapi juga terhadap SPPG yang memiliki faktor risiko yang sama,” ujar Emil menegaskan posisinya.

Data dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunjukkan bahwa sekitar 1.401 SPPG sudah mengantongi SLHS. Namun, masih ada 262 unit yang dalam proses pengajuan, sementara ratusan unit lainnya tercatat belum mengajukan sertifikasi sama sekali.

Emil berharap pemerintah pusat tidak sekadar memberikan sanksi penghentian sementara, tetapi juga menetapkan batas waktu yang jelas bagi pengelola SPPG untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

“Kalau sampai batas waktu tidak ada keseriusan untuk mengajukan SLHS, maka sebaiknya kesempatan pengelolaan SPPG diberikan kepada pihak lain. Kasihan penerima manfaatnya,” kata Emil.

Menarik Dibaca:  Khofifah Buka Pameran Kiswah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani dan Kukuhkan Relawan GenZI

Aspek pengolahan limbah juga ditekankan sebagai komponen yang sangat krusial. Aktivitas dapur dalam Program MBG menghasilkan limbah makanan dan minyak dalam volume besar, sehingga keberadaan sistem pengolahan yang mumpuni menjadi keharusan.

“IPAL tidak boleh ditawar. Limbah makanan dan minyak itu banyak sekali. Kalau tidak diolah dengan baik bisa mencemari lingkungan,” ucapnya memperingatkan dampak lingkungan yang mungkin terjadi.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan BGN guna memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini dilakukan demi mendukung perbaikan tata kelola program MBG di masa mendatang.

“Kami berterima kasih karena BGN sudah mengambil langkah tegas. Harapannya ini menjadi perbaikan bersama agar program berjalan lebih baik,” tutur Emil menutup penjelasannya. ( ar/an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600